KPU RI Sahkan Pilpres dan Pileg 2019 Lampung, Jokowi-Ma’ruf Unggul 897.896

Jakarta, Warta9.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil Pilpres dan Pileg 2019 Provinsi Lampung, Senin (13/5/2019) malam.

Hasil pleno KPU RI tidak berbeda dengan hasil Pleno KPU Lampung Minggu lalu. Untuk perolehan suars Pilpres, pasangan Capres 01 Jokowi-Ma’ruf unggul 897.896 suara atas Capres 02 Prabowo-Sandi dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI di Provinsi Lampung. Dalam rekapitulasi oleh KPU RI, Jokowi-Ma’ruf meraih 2.853.585 suara sedangkan Prabowo-Sandiaga 1.955.689 suara.

Jumlah pemegang hak pilih di Lampung sebesar 6.293.486 dengan jumlah pengguna hak pilih sebesar 4.895.585. Sementara, jumlah pemilih disabilitas sebesar 5.952 dan pemilih disabilitas pengguna hak pilih sebesar 1.838. Jumlah suara sah sebesar 4.809.274 dan suara tidak sah 86.311.

Hasil pemilu untuk Provinsi Lampung, Pilpres dan Pileg Lampung I dan Lampung II serta DPD dengan ini dinyatakan sah,” kata Komisioner KPU RI Viryan Azis.

Sejak Jumat (11/5) KPU sudah melakukan rekapitulasi nasional untuk sejumlah Provinsi. KPU juga telah merekapitulasi 129 dari 130 wilayah kerja panitia pemilihan luar negeri.

KPU menargetkan rekapitulasi nasional seluruh provinsi dan luar negeri selesai 22 Mei 2019. Sementara itu, perolehan suara partai politik dalam Pemilu Legislatif DPR RI di Provinsi Lampung di bagi dalam dua daerah pemilihan yakni Lampung I dan Lampung II. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.