KPU Kota Denpasar Sosialisasi Pemilu 2019 Kepada Tahanan

Denpasar Bali, warta9.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Denpasar, Jumat (22/3/2019) menggelar sosialisasi pemilu 2019, kepada para warga binaan Rutan Polresta Denpasar.

Kasat Tahti Polresta Denpasar, Iptu. Ketut Suantara, mengatakan saat dilaksanakannya sosialisasi tersebut, sebanyak 86 orang tahanan diikutkan, dikarenakan memiliki hak pilih. Meskipun berada dalam penjara, tetap akan di berikan hak untuk memilih.

“Materi yang diberikan selain daftar pemilih dan tata cara pencoblosan, juga ada larangan pada pemilu dan hal teknis lain terkait pemilu oleh tim dari KPU Kota Denpasar,” Kata Kasat Tahti Polresta Denpasar tersebut.

Sementara itu Tim dari KPU Kota Denpasar, di pimpinan Kasubbag Teknis KPU Kota Denpasar Ibu Damayanti Laksmi, menyampaikan beberapa materi diantaranya syarat  E-KTP, dan juga tata cara pencoblosan.

Kegiatan ini dilakukan, sebagai upaya meningkatkan target partisipasi pemilih di tahun 2019 dan ini harus maksimal. Oleh karenanya sosialisasi akan terus dilakukan, baik warga masyarakat maupun tahanan, seperti di Polresta Denpasar.

“Kami lakukan ini, guna mengurangi kesalahan dalam pencoblosan. Sebab akan ada lima surat suara. Hal itu karena bersamaanya pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif, terangnya.

Terpisah Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, mengaku sangat mengapresisi kegiatan sosialisasi tersebut.

“Meskipun warga binaan berada dalam tahanan, tetapi mereka tetap memiliki Hak dalam pemilu 2019, ” tutupnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.