KPK Sudah Periksa 29 Saksi Kasus Korupsi Lampung Tengah

DIPERIKSA DI SPN – KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi kasus korupsi Lamteng di SPN Kemiling. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/2/2019), kembali melanjutkan pemeriksaan beberapa saksi kasus korupsi Lampung Tengah (Lamteng) dengan tersangka mantan Bupati Lamteng Mustafa.

Agenda KPK, pemeriksaan dilanjutkan terhadap 9 orang saksi dari unsur pimpinan Komisi dan Anggota DPRD Lampung Tengah. Sehingga total saksi dari unsur DPRD yang diperiksa berjumlah 29 orang sejak Senin lalu. Periksaan dilakukan di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Kemiling Bandarlampung. Sejumlah anggota kepolisian Polda Lampung yang bertugas di SPN Kemiling membenarkan ada petugas KPK sedang melakukan tugas pemeriksaan di SPN.

Sembilan anggota DPRD Lampung Tengah yang dimintai keterangan oleh KPK, Rabu (13/2) di SPN Kemiling Polda Lampung yakni ; AR SE (Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah), IJ (Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah), WS (Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah), MH SE (Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah), Drs. AL (Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah), Is, SH (Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah), Md. AMd Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah), I WS, SE (Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah), I WD A.Md (Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pimpinan DPRD Lamteng dan pejabat serta pihak swasta. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.