Komjen (pur) Sofyan Jacob Mangkir dari Panggilan Polda, Periksa 7 Jenderal Polisi

SOFYAN JACOB – Komjen (pur) Sofyan Jacob memegang mikrofon dalam suatu acara. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Mochammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Namun, jenderal Polisi kelahiran Tanjungkarang Lampung ini mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019).

“Polda telah memanggil Sofyan Jacob sebagai tersangka, Senin (10/6). Sayangnya, yang bersangkutan tidak hadir dan meminta pemeriksaan untuk diundur karena sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono.

Ia menerangkan, kasus tersebut merupakan limpahan kasus dari Mabes Polri. Status tersangka sendiri untuk Jacob dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara sebelum lebaran lalu.

Periksa 7 Jenderal Polisi

Terpisah, Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane mengungkapkan, selain menetapkan tersangka mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Purn Sofyan Jacob. Polri juga harus berani memeriksa tujuh purnawirawan Polri lainnya yang ikut rapat dengan Sofyan Jacob.

Ketujuh jendral yang dimaksud yakni Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har. “Jika ketujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan,” ungkap Neta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2019).

Menurut Neta, dalam menuntaskan kasus makar, Polri terlebih dulu harus menuntaskan kasus internalnya supaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak digerogoti dari dalam.

Pasalnya, ketujuh jendral itu diduga masih punya akses ke internal penyidik Polri. “Polri perlu memeriksa tujuh jenderal purnawirawan lainnya yang ikut bersama Sofyan. Setelah itu Polri perlu menelusuri apakah ada jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Yacub,” ungkapnya. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.