Komisi V DPRD Lampung akan Panggil IDI Terkait Pelayanan RS Bumi Waras

Bandarlampung, Warta9.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, berencana akan memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung terkait persoalan pelayanan dan ulah oknum dokter Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) Bandarlampung.

Rencana tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yandri Nazir saat menggelar dengar pendapat di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

“Jita akan panggil IDI bagaimanapun mereka yang membina para dokter. Kita juga tahu mereka pasti sudah ada sumpahnya. kita minta waktu untuk mengundang IDI agar bisa membina ,jika perlu memberi sanksi dokter-dokter yang melanggar,” jelasnya.

Selanjutnya mempertanyakan, kepada pihak manajemen rumah sakit apakah diberi sanksi untuk setiap dokter yang melakukan kesalahan seperti pelayanan buruk kepada pasien. “Kalau ada dokter yang melanggar apakah sudah ada yang diberikan sanksi. Hal ini diberlakukan agar tidak ada lagi dokter yang tidak baik dalam pelayanan kepada pasien,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Pelayanan Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) Dr. Arif meminta maaf kepada pasien atas sikap dan prilaku yang dilakukan oleh oknum dokter BS. “Saya minta maaf kepada pasien dan kami sudah melakukan tindakan. Atas nama manajemen rumah sakit kami minta maaf dan kami akan berikan sanksi,” ucapnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.