Komisi I DPRD Tulang Bawang Minta Pemkab Eksplorasi Penambang Pasir Ilegal

Menggala, Warta9.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang, Lampung, melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Satuan Kerja (Satker) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tulang Bawang. Hearing dilakukan untuk menyikapi permasalahan tambang pasir ilegal di Kampung Batuampar, Kecamatan Gedungaji Baru.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Heri Koko merupakakan politisi PDI-P, bila rapat dengar pendapat dengan unsur Pemkab yang dipimpin Asisten II yang juga Plt. Kepala Dinas BPMP Tuba, Drs. Tamami Akip.

“Saat Hearing, Komisi I menekankan pentingnya langkah yang harus dilakukan Pemkab agar eksplorasi penambangan illegal tidak berlarut-larut tanpa proses kejelasan hukumnya, sehingga jadi terang benderang, akan tetapi tetap berkoordinasi dengan Provinsi.

“Apabila benar tidak ada izin yang diterbitkan perusahaan tambang pasir itu, nantinya akan untuk melaporkan ke Polda Lampung agar ada proses hukumnya dan mengawal terus,” ucap Heri Koko kepada warta9.com, Selasa (10/04/2018).

Hal senada diungkapkan Sekretaris Komisi I Nirwansyah Habib dari politis Golkar, terkait perizinan yang merupakan kewenangan Provinsi, pihaknya menilai tetap harus melalui rekomendasi Pemkab setempat.

“Jadi kesimpulannya Pemkab akan konsultasi dengan Provinsi, sejauh mana izin yang mereka keluarkan bila ada daan Komisi I akan menunggu apapun hasilnya, apakah itu legal atau illegal.

Namun, bila illegal, maka akan melaporkannya, sebab ini sangat melanggar hukum dan kami berharap agar bupati dapat bertindak tegas, karna ini ranah Pemkab ” tegas Nirwansyah

Sementara, anggota Komisi I Sodri yang politisi PDI-P menambahkan, dirinya siap didepan untuk bersama-sama turun dan mengecek ke lokasi penambangan pasir lllegal itu.

“Apabila kroscek dilapangan benar tidak memilki periizinan perusahaan tambang pasir ini akan bertindak sesuai dengan aturan hukum,” jelas Sodri. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.