Kivlan Zen Ditahan di Rutan Militer Guntur

KIVLAN ZEN DITAHAN – Kivlan Zen sedang hormat sebelum dilakukan penahanan di rutan militer Guntur. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Kivlan Zen. Kivlan ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan, atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Penahanan Mayjen TNI (pur) Kivlan Zen setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kivlan keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pukul 20.10 WIB, Kamis (30/5/2019) malam. Dia nampak menggunakan kemeja berwarna putih.

Kivlan dikawal ketat polisi. Sambil setengah berlari, dia menuju mobil Jatanras yang akan membawanya ke Rutan Guntur.

Tak ada komentar yang diucapkan Kivlan. Mobil Jatanras yang membawa KIvlan lalu bergerak meninggalkan Polda Metro.

Kuasa hukum Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, mengaku kaget dengan penetapan tersangka dan penahanan oleh Polisi kepada kliennya. Sebelumnya mengaku mendapat informasi kalau kliennya akan ditahan usai diperiksa. Dia pun menyatakan sedang mempersiapkan pengajuan penangguhan penahanan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.