Ketua Pertina Cabut Pengaduan Setelah Joko Misbono Mengakui Dirinya Bersalah

Banyuwangi, Warta9.com – Perkembangan kasus tindak kejahatan pemalsuan dokumen piagam pertandingan tinju amatir di dunia olahraga prestasi di Kabupaten Banyuwangi pada cabang olahraga Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) berakhir damai.

Febri Saputra SH selaku pelapor yang juga Ketua Real Boxing Camp Banyuwangi didampingi penasehat hukumnya (PH) telah mencabut perkara di Polres Banyuwangi, Selasa (22/1/19).

Sebagaimana penjelasan Febri Saputra, apa yang dia lakukan tersebut karena pertimbangan internal serta menjunjung tinggi hasil rapat pengurus Real Boxing Camp Banyuwangi dan Joko Misbono sendiri sudah mengakui perbuatannya di depan penyidik, bahkan juga saat jumpa pers pada Senin (21/1/19), bertempat di Warung Mak Isun belakang Kampus Merah Putih Untag Banyuwangi.

“Pencabutan yang saya lakukan ini berdasarkan ketentuan Pasal 75 KUHP. Karenanya, saya berharap pada semua pelaku olahraga untuk tetap semangat membangun prestasi olahraga sebagaimana ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, tidak asal berbuat dan memutuskan. Karena olahraga adalah dunia yang mengajarkan tentang indahnya sportifitas,” paparnya dihadapan sejumlah awak media.

Selain pemilik Real Boxing Camp Banyuwangi, Febri Saputra ternyata juga sebagai Ketua Pengkab Kick Boxing Banyuwangi yang telah mendapatkan Legalitas dari Pengprov KBI Jatim. Saat ditanya awak media kenapa KBI Banyuwangi tidak masuk KONI Banyuwangi, Febri menyatakan, dia masih menunggu petunjuk Pengprov Jatim untuk mendaftarkan keanggotaannya ke KONI Banyuwangi.

Sementara penasehat hukum Real boxing camp Banyuwangi, Alex Budi Setiyawan, SH MH, atas peristiwa yang terjadi antara kedua belah pihak sudah ada islah dan sudah dilakukan pencabutan aduan.

“Harapan klien kami, olahraga di Banyuwangi ini akan bisa bangkit jika pengurus mau bersinergi dengan semua pihak dan tidak mengembangkan pola pikir diskriminasi atau saling menyudutkan,” lontarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan data piagam Kejuaraan Bupati Tulung Agung Tahun 2017 diadukan Ketua Real Boxing Camp Febri Saputra, S.H Nomor : 01/I/RBC-BWI/2018 pada 09 Januari 2018 kepada Kapolres Banyuwangi. Namun baru ditindaklanjuti setelah proses waktu lumayan lama dilakukan penyelidikan. Mengingat aduan tersebut meliputi dua hal, yaitu penyalahgunaan wewenang jabatan dan dugaan pemalsuan data pada piagam yang dilakukan oleh mantan bendahara pertina banyuwangi Joko Misbono.

Febri Saputra dalam jumpa pers mengatakan, hasil pertemuan yang digelar di ruang Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Polres Banyuwangi pada Senin 21 Januari 2019, bahwa Joko Misbono mengakui kesalahan yang telah dilakukan pada piagam milik atlet Sasana Tinju Minak Jinggo Glenmore. Dalam pertemuan itu juga dihadiri ketua harian Pertina Banyuwangi dan Febri Saputra selaku pelapor. (W9-rob)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.