Ketua Fraksi Golkar : Saprodi Jangan Gagal Paham Soal Grand Mercure

Bandarlampung, Warta9.com -Pernyataan Asisten III juga mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandarlampung Saprodi, tentang pembangunan gedung Grand Mercure, mendapat tanggapan keras dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandarlampung, H. Yuhadi. Gedung yang dibangun 32 lantai diperuntukkan Hotel dan mall ini, direkomendasikan oleh Komisi III DPRD Kota dihentikan sementara pengerjaannya.

Kepada Warta9.com, Jumat (25/1/2019), Yuhadi juga anggota Komisi III DPRD Bandarlampung ini, menilai Saprodi gagal paham terkait sikap Dewan terutama Komisi III mengenai penghentian sementara pembangunan Grand Mercure. Karena yang dipertanyakan anggota Dewan masalah keselamatan kerja bukan soal perizinan.

“Jadi, Saprodi itu jangan gagal paham. Yang dipersoalakan Dewan itu masalah keselamatan kerja bukan perizinan.
Kami tidak persoalkan izinnya. Dan kami mendukung penuh investasi di kota kami,” ujar Yuhadi.

Sebagawai warga, bukannya tidak mendukung adanya investasi di Kota Bandarlampung bahkan kami juga turut bangga. Yang dipersoalkan Dewan lanjut Yuhadi juga Ketua Partai Golkar Bandarlampung ini, terjadinya kecelakan kerja yang mengakibatkan rusaknya milik barang orang lain. Bahkan mengancam nyawa manusia. Sebab, ada laporan barang-barang keras yang sangat membahayakan seperti besi berjatuhan menimpa bangunan lain dan mengancam kesalamatan manusia.

“Bagaimana besi-besi besar berjatuhan menimpah bangunan di sampingnya, bahkan sampai tembus ke meja dan lantai kerja gedung di sekitarnya. Kan ini sangat bahaya. Bagaimana kalau anak dan keluarga kita yang tertimpah. Apa yang akan kita lakukan? Pasti jawabannya sama,” ujar Yuhadi.

Oleh sebab itu, pihak WKC selaku pelaksana proyek harus memeperhatikan K3 yang memang secara peraturan perundanagan musti ditaati dan diterapkan. “Jadi duduk persoalannya bukan dukung-mendukung. Makanya jadi pejabat jangan asal ngomong saja. Kalau ada kejadiaan cek dong ke lapangan. Jangan asal ngomong aja,” tandas Yuhadi yang menyesalkan pernyataaan Saprodi dan Sekkot Badri Tamam.

Terkait masalah ini, bahkan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan dalih kecelakaan kerja yang menyebabkan barang milik orang lain rusak dan mengancam keselamatan orang lain. “Jadi, benahi dulu itu. Ini tugas Dinas Instansi terkait. Sambil nunggu masalah ini tuntas kegiatan pengerjaan Grand Mercure dihentikan sementara. Dan perlu kami tegaskan lagi bahwa sangat mendukung investasi di Bandarlampung,” tandas Yuhadi. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.