Kejaksaan Bantah Berita Viral Catut Nama Kasie Pidum

Kotabumi, Warta9.com – Viralnya pemberitaan dari salah satu media yang ada terkait Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Operasional Puskesmas (DOP), Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibantah oleh Kejaksaan setempat.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum), Sukma Frando, SH yang namanya disebut dalam pemberitaan menyatakan bahwa Kejari telah menetapkan tersangka kasus DOP, BOK dan JKN, ia membantah telah mengatakan demikian.

“Saya tidak pernah mengeluarkan statmen penetapan tersangka kasus DOP, BOK dan JKN oleh kejari. Dan saya tidak pernah diwawancarai secara resmi terkait hal ini,” terang Frando didampingi Kasie Intel, Hafiezd di ruang kerjanya (16/5/19).

Diakui Frando, dirinya memang bertemu dengan seorang wartawan. Saat itu yang bersangkutan menanyakan perihal polemik sertifikasi 2013 di Dinas Pendidikan dan bagaimana langkah Kejari dalam hal tersebut. Kemudian, lanjut Frando, dirinya menjelaskan bahwa itu adalah kewenangan Inspektorat sepanjang belum ditemukan atau laporan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi.

“Kalo Jaksa, Polisi atau KPK melakukan penyelidikan itu harus ada indikasi korupsi terlebih dahulu. Dan masalah itu bukanlah bidang saya. Di Kejari ada bidang Intel, Pidsus, Datun, Pidum dan lain-lain,” jelas Frando.

Adanya anggapan terjadinya mis koordinasi antar bidang yang ada di Kejari terkait pemberitaan itu. Frando menyatakan tidak ada mis koordinasi. “Tidak ada itu mis koordinasi yang jelas saya tidak pernah mengeluarkan statmen itu (tetapkan tersangka DOP, BOK dan JKN). Jangankan untuk bidang lain, untuk bidang pidum saja saya tidak pernah mengeluarkan statmen kecuali ada delegasi langsung dari Kajari. Statmen ke publik itu melalui bidang intel,” tegas Frando.

Di tempat yang sama, Kasie Intel, Hafiezd juga menegaskan bahwa Kejaksaan melalui Kasie Pidum tidak pernah mengeluarkan statmen terkait penetapan tersangka DOP, BOK dan JKN. “Setelah saya tanyakan, bahwa Kasie Pidum tidak pernah mengeluarkan statmen terkait itu. Menanggapi berita bohong (Hoax) yang viral itu kita akan berkoordinasi dengan pimpinan sebagai tindaklanjutnya apakah melapor (langkah hukum) atau gimana,” katanya. (Rozi/Lam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.