Kasus Asusila di Lampura Menurun Hingga 30 Persen

Kasi Tindak Pidana Umum Sukma Frando, Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara. Foto: Fahrizal/lam

Kotabumi, Warta9.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi Lampung Utara, merilis sejak Januari hingga Oktober 2018 telah menangani 14 kasus asusila. 14 kasus tersebut terbagi dari empat kasus pidana umum dan 10 kasus lainnya melibatkan anak dibawah umur. Jumlah tersebut mengalami penurunan hingga 30 persen jika dibandingkan tahun 2017 yang hanya 20 perkara asusila.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sunarwan melalui Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Sukma Frando, mengatakan, perkara asusila yang ada di Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebanyak 20 perkara di tahun 2017.

Sementara di tahun 2018 saat ini 14 perkara hingga Oktober dan masih berjalan, terbagi 10 pidana khusus pasal 81 dan 82, 4 pidana umum pasal 285. “Kalo dilihat dari jumlah perkaranya menurun hingga 30% persen dari tahun lalu,” ujarnya, Rabu (10/10).

Mekanisme persidangan pun tertutup untuk umum, kecuali ketika keputusan vonis di Pengadilan terbuka. “Rata-rata kasus perkara asusila kita tuntut di atas 10 tahun hukuman penjara, sesuai pasal yang kita terapkan dan peraturan,” katanya. (Rozi/lam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.