Kapolda Bersama Polres Lampung Selatan Musnahkan Puluhan Kg Sabu, Ganja dan 40 Ribu Ekstasi

Lampung Selatan, Warta9.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto bersama jajaran terkait memusnahkan Puluhan kili sabu, ratusan Kg ganja serta puluhan ribu pil ekstasi. Acara diselenggarakan di depan Rumah dinas Kapolres Lampung Selatan, Selasa (12/3/2019).

Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhamad Syarhan, menyebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja kering sebanyak 415 kilogram, ekstasi sebanyak 40.000 butir serta sabu-sabu seberat 25 kilogram. narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan digiling dengan blender.

Kapolres Lampung Selatan An2lKBP Muhamad Syarhan mengatakan, barang bukti narkotika merupakan hasil tangkapan Polres Lamsel sejak bulan Oktober 2018 hingga bulan Februari 2019. Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika tersebut, dilakukan oleh anggota Polres Lamsel di area pemeriksaan seaport interdiction pelabuhan Bakauheni sebagai pintu keluar dan masuk Pulau Sumatera.

Pengamanan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni tersebut membuat barang haram bisa digagalkan masuk ke Pulau Jawa.
“Sesuai dengan jumlah barang narkotika yang berhasil digagalkan bisa dihitung berapa jumlah manusia yang bisa diselamatkan dari penggunaan narkotika yang bisa merusak generasi muda,” ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Muhamad Syarhan, dalam pemusnahan narkotika di lapangan Satuan Sabhara, Selasa (12/3).

Kapolres Lamsel menyebut, pengamanan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni harus diperketat lagu seiring dengan beroperasinya Jalan Tol Trans Sumatera. Kesigapan personel polisi yang menggunakan cara-cara manual termasuk memaksimalkan anjing pelacak (K-9) membuat penyelundupan narkob dapat digagalkan. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.