Kakanwil Kemenkumham Beri Kesaksian Sidang Mantan Kalapas Kalianda

Bandarlampung, Warta9.com – Tiga saksi turut dihadirkan oleh Majelis Hakim terkait sidang lanjutan dugaan pemufakatan jahat yang menjerat mantan Kalapas Kelas IIB Kalianda Muchlis Adjie, Senin (26/11/2918) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung.

Ketiga saksi yang dihadirkan adalah, dua napi yang sekamar dengan Marzuli. Yaitu, Rizki dan Uwan, lalu mantan sopir Kalapas dan juga pegawai Lapas Kelas IIB Kalianda Mirza dan Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono.

Dalam agenda yang masih mendengarkan saksi itu, Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono saat diitanya jaksa penuntut umum mengenai fasilitas yang diterima warga binaan dan cuti yang didapat mantan Kalapas Kalianda Muklis Aji, dia mengatakan kalau mengenai cuti Kalapas cuti itu tanggal 7 Mei, sedangkan kejadian tanggal 6 Mei. Karna itu, menjadi tanggungjawab dari Muklis Aji. Kalau mengenai fasilitas yang diberikan kepada warga binaan itu ada SOP-nya kalau melampaui SOP itu menjadi tanggung jawab dari Kalapas dalam hal ini Muklis Aji.

Sedangkan Mirza sebagai mantan sopir Muchlis Adjie menerangkan, apabila Marzuli pernah mengirimkan uang Rp 5 juta untuk Muchlis Adjie saat ia sedang melakukan kegiatan di Bandarlampung.

“Iya benar pak. Dia (Marzuli, red) waktu itu menelpon saya, nanyain bapak Muchlis Adjie, lagi dimana. Ya saya jawab kalau lagi ada di Bandarlampung,” ujar Mirza saat dihadapan Majelis Hakim Mansyur, Patra Yosef, dan Ashari.

Lalu, Majelis Hakim Mansyur bertanya kepada Mirza uang itu digunakan untuk apa saja. Mirza menjelaskan bahwa uang itu digunakan untuk membeli oleh-oleh, mengisi bensin, dan terakhir untuk karaokean.

“Jumlahnya ada Rp5 juta, untuk beli oleh-oleh habisin Rp2,5 juta, dan sisa Rp2,5 juta lagi untuk beli bensin dan karokean kami berdua,” terangnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.