Jumlah Suara Bengkak, Dua TPS Bangli Hitung Ulang 

Bangli Bali, Warta9.com – Disinyalir terjadi pembengkakan suara di dua TPS yakni TPS 3 Desa Sulahan dan TPS 14 Desa Tiga, pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Susut, direkomendasikan untuk melakukan penghitungan ulang suara. Hal itu, setelah pengawas kecamatan menemukan kejanggalan jumlah suara di dua TPS tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, Nengah Purna, Sabtu (20/4) mengatakan, rekomendasi dilayangkan Panwascam Susut ke PPK Susut, untuk melakukan penghitungan suara ulang karena yang dikirim ditemukan adanya dugaan penggelembungan suara.

“Saat dilakukan input C1, ditemukan adanya selisih antara jumlah suara yang digunakan dengan jumlah perolehan,” ujar dia.

Dijelaskan, dari 252 daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 3 Sulahan, menggunakan suara sebanyak 217, namun hasil penghitungan perolehan tidak sesuai. Dimana DPR RI jumlah perolehan suara tercatat sebanyak 287, namun terdapat selisih 70 suara. Sedangakan, DPRD Provinsi, perolehan suara 334, terdapat selisih 117 suara. DPRD Kabupaten, suara 370, terdapat selisih 153 suara.

Sementara di TPS 14 Tiga, dari DPT 253, jumlah suara digunakan 216. Akan tetapi jumlah suaranya melebihi, yakni 332 suara. Dibandingkan antara jumlah suara yang digunakan dengan jumlah perolehan, maka ditemukan selisih 116 suara.

“Karena selisih itu Panwascam merekomendasikan PPK untuk melakukan penghitungan suara ulang. Tapi belum tau kapan dilakukan, sebab rekomendasi yang dikirim belum dijawab PPK Susut,” imbuhnya.

Penghitungan suara ulang untuk memastikan apakah terjadi karena kesalahan administrasi, atau salah jumlah dan surat suara lebih. Selain itu, proses penghitungan suara ulang nantinya akan dilakukan secara tertutup, dengan saksi pengawas TPS dan KPPS di masing-masing TPS. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.