Jajaran Penegak Hukum Apresiasi Pemkab Pringsewu Gelar Lokakarya Implementasi Peradilan Anak Terpadu

Bandarlampung, Warta9.com – Para penegak hukum sangat mengapresiasi komitmen Pemkab Pringsewu terutama Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, SE, M.Kom, Akt, C.A, C.M.A, yang mendorong kegiatan seminar dan lokakarya mengenai Implementasi Peradilan Anak Terpadu bagi para aparatur penegak hukum dan para pelajar.

Apresiasi itu disampaikan antara lain, Dr. Diah Sulastri Dewi, SH, MH, dari Tim Pokja MA, AKBP Rita Wulandari Siber Mabes Polri, Kejati Lampung, Kajari Pringsewu Asep Sontani, SH dan lainnya, dalam jamuan makan malam di Restoran Bukit Randu, Rabu (1/5/2019).

Kajari Pringsewu Asep Sontani mengatakan, kita disampaikan ke Pemkab perlu mencari solusi bagaimana masalah kekerasan terhadap anak tidak terjadi.

Dari Kejati, bahwa korban rawan kekerasan terhadap anak defabel. Cara kita mengantisipasi calon korban.

Wabup Pringsewu Dr. Fauzi, sangat berterikasih atas kesediaan para penegak hukum dari Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan yang mau turun ke Pringsewu untuk memberi pemahaman tentang masalah hukum terhadap anak.

Menurut Fauzi, banyak kasus anak terungkap di daerah ini katena NJO- nya aktif. Sampai desa ada tim monitoring. Bahkan sampai desa musyawarah Desa ikut sertakan anak. Pringsewu ingin memberi edukasi terhadap anak.

Diah Sulastri mengatakan, secara statistik anak-anak yang terlibat hukum menurut. Dengan UU Sistem peradilan terhadap anak. Tapi masih banyak anak bangsa yang terlibat kasus hukum.

Diah sangat mengapresiasi komitmen Pemkab dan jajaran penegak hukum di Pringsewu yang peduli terhadap penanganan anak dalam keterlibatan hukum. “Harapan kami apa yang menjadi komitmen Pringsrwu menjadi fundamental, bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Saya sangat mengapresiasi komitmen Pringsewu,” kata Diah.

Sistem peradilan pidana terpadu secara keseluruhan. Apa kegunaannya, cukup banyak. “Jadi sekali lagi saya sangat apresiasi apa yang dilakukan Pemkab Pringsewu yang memberi edukasi terhadap generasi bangsa,” ujar Diah.

Sementara itu, AKBP Rita mengatakan, Polri sebagai ujung tombak dalam menangani kasus anak. Yang membuat kejahatan terhadap anak biasanya orang terdekat.

Bahwa yang menjadi salah satu penyebab adanya kekerasan seksual adalah gadjet. “Jadi harus dikakukan secara terpadu terhadap anak yang sedang berhadap hukum,” ujar AKBP Rita.

Sedangkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, ST, MM, menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan menggelar seminar dan lokakarya mengenai Implementasi Peradilan Anak Terpadu bagi para aparatur penegak hukum dan para pelajar, Kamis (2/5). Selain itu, juga bakal dibentuk forum komunikasi dari para stakeholder yang mengawal sistem peradilan pidana anak.

Wabup Pringsewu Fauzi berharap melalui seminar yang akan mengangkat tema ‘Stop Bullying Lindungi Anak Bangsa Dari Pringsewu Untuk Indonesia‘ ini, dapat mengantisipasi sekaligus menimalisir terjadinya praktek bullying di kalangan pelajar serta tindak kekerasan terhadap anak-anak. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.