Jadi Tersangka, Khamami Huni Rutan Pondam Jaya Guntur

Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Infrastruktur, Bupati Mesuji, Lampung, Khamami ditahan selama 20 hari pertama.

Mengenakan rompi orange, Khamami keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.

Tangan Khamami pun terlihat diborgol. Dia hanya diam saat dibawa ke mobil tahanan.

“Khamami ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (25/1/2019) dini hari.

Selain Khamami, tersangka lain yang tak lain adik kandung Khamami, Taufik Hidayat dipenjara di Rutan Polda Metro Jaya. Kemudian H. Sibron Azis, selaku pemilik PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) dan PT Secilia Putri SA ditahan di Rutan Klas 1 Cabang KPK.

Lalu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wawan Suhendra (WS) dibui di Polres Metro Jaktim. Terakhir tersangka Kardinal ditahan di Rutan Polres Metro Jakpus.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Mesuji Khamami, adik dari Khamami bernama Taufik Hidayat serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wawan Suhendra sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap, KPK menetapkan pemilik PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) dan PT Secilia Putri, Sibron Azis dan seorang swasta bernama Kardinal. (Jon/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.