Jadi Saksi Persidangan Zainudin Hasan, Komisaris RS Airan Raya Jati Agung Terkantuk-kantuk

Bandarlampung, Warta9.com – Entah karena kecapean atau kurang merespon materi sidang, Komisaris RS Airan Raya Jati Agung Lampung Selatan, Ridwan sampai terkantuk-kantuk.

Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa bupati Lampung Selatan nonaktif, di PN Tanjungkarang, Senin (11/2/2019), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 11 saksi.

Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati membongkar pembuktian Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU), suap fee proyek infrastrukrur Kabupaten Lampung Selatan atas terdakwa Zainudin Hasan. Di sela-sela sidang, Komisaris RS Airan Raya Ridwan, tertangkap kamera wartawan sedang terkantuk.

Dalam persidangan ini, untuk pertama kali Majelis Hakim Mien menanyakan kepada para jajaran Direksi Rumah Sakit (RS) Airan Raya yaitu, Direktur RS Airan Raya M. Iqbal. “Saham PT Airan Raya yang telah dibeli oleh terdakwa Zainudin, berapa banyak,” tanya Mien.

Lalu, M. Iqbal menjawab bahwa awal RS Airan Raya ini dibangun dananya dari dirinya dan Zainudin. “Waktu itu kita bersama-sama untuk membangun rumah sakit ini. Beliau (Zainudin, red) juga sudah menyumbangkan dananya sebanyak Rp3,7 miliar,” beber M. Iqbal.

M. Iqbal menambahkan, bahwa pembayaran saham dari Zainudin ke PT Airan Raya dibayar secara bertahap. “Untuk pembayaran pertama pada tahun 2017 dengan jumlah setoran Rp1 miliar, kemudian di tahun 2018 sebanyak 200 ribu dolar,” ungkapnya.

Dan Mien menanyakan lagi kepada M. Iqbal, apakah pembayaran angsuran saham itu terdakwa yang langsung memberikan. “Apakah yang pembayaran langsung dari terdakwa,” tanya Mien lagi.

Setelah itu, M. Iqbal menjawab bahwasanya yang melakukan pembayaran itu bukan dari terdakwa melainkan dari transfer bank dan Agus Bhakti Nugroho yang disuruh oleh terdakwa sendiri untuk menghubungi kami memberitahukan bahwa dana sudah di transfer. “Ya, kami tahu kalau itu dana dari beliau dan Agus BN yang menelpon,” tandasnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.