Jabatan Wakil Rektor, Dekan dan Direktur Pascasarjana UIN Lampung Segera Berakhir

Bandarlampung, Warta9.com – Jabatan Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung segera berakhir 10 Juli 2019.

Guna mengisi pergantian jabatan tersebut, Rektor UIN Raden Intan Prof. Dr. H. Moh. Mukri, MAg, telah menunjuk salah Karo AUPK, Dr. H. Abdurrahman, MAg, sebagai ketua pelaksana penjaringan calon Wakil Rektor, Dekan dan Direktur Pascasarjana.

Ketua Panitia Penjaringan Calon Wakil Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Calon Dekan dan Direktur Pascasarjana, H. Abdurrahman, telah membuat pengumuman Calon Wakil Rektor Nomor. B-1229/Un.16/B/KP.00.3/05/2019. Pengumuman Nomor. B-1230/Un.16/B/KP.00.3/05/2019, calon Direktur Pascasarjana. Calon Dekan Nomor. B-1231/Un.16/B/KP.003/05/2019.

Pengumuman yang disebar ke semua Fakultas dan Unit kerja di lingkungan UIN Raden Intan, terkait penjaringan calon Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan di lingkungan UIN yang masa jabatannya berakhir 10 Juli 2019.

Mengacu Peraturan Menteri Agama RI No. 31/2017, pasal 49, tentang persyaratan calon Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan UIN Raden Intan, maka Panitia Penjaringan membuka pendaftaran.

Pendaftaran dimulai dari tanggal 14 – 20 Juni, dengan memenuhi 10 persyaratan yang telah ditentukan panitia. Lalu pada 21 – 28 Juni dilakukan verifikasi berkas. Mengenai siapa yang akan menduduki jabatan Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana dan Dekan, kata Abdurrahman, semua wewenang Rektor. Panitia menyeleksi dan memverifikasi berkas persyaratan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.