Indomaret di Klungkung Tak Kantongi Ijin Oprasional

Klungkung, Warta9.com – Ramainya kontroversi tentang jam malam yang diterapkan di Klungkung kepada seluruh toko swalayan ternyata membuka tabir bobroknya perijinan di Kota Serombotan. Pasalnya, seluruh Indomaret di Klungkung, ternyata tidak memiliki izin operasional. Apakah Pemkab Klungkung, Bali, dalam hal ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berani menutupnya.

Wawancara langsung bersama Bupati Suwirta, ia mengungkapkan seluruh Indomaret yang ada di Klungkung tidak dapat memperlihatkan izin. Kondisi ini sangat mencengangkan mengingat keberadaan Indomaret sudah menjamur di Klungkung.

Temuan yang diungkap langsung Bupati Suwirta ini pun menimbulkan tanda tanya. Kenapa usaha berjaringan tersebut dapat beroperasi aman tanpa mengantongi izin. Tim Yustisi pun tak ada yang menyentuh keberadaan toko berjaringan tanpa izin tersebut sebelumnya.

Bupati Suwirta mengaku akan segera turun lagi untuk mengecek perizinan milik Indomaret. “Kemarin mereka (Indomaret) tidak bisa menunjukan izin. Mengaku dibawa bosnya, sampai saya telpon,” tambah Bupati asal Ceningan ini.

Untuk menindaklanjuti, Bupati Suwirta pun akan segera turun untuk mengambil tindakan tegas. “Kalau tidak bisa menunjukan izin kita langsung tutup saja,” bebernya.

Selain Indomaret pihaknya juga akan mengecek Alfamart. Mengingat salah satu toko dengan nama Kembang Kemoning merupakan toko berjaringan yang menyamar. “Kita akan cek apakah sudah melengkapi perizinan,” tambahnya. (W9-fendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.