Indikasi Penyimpangan DOP-BOK-JKN,Kejari Periksa 5 Kepala Puskesmas

Kotabumi, Warta9.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) periksa sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus), Kamis (21/3/2019).

Itu dilakukan terkait indikasi penyimpangan Dana Operasional Puskesmas (DOP) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2018 di Dinas Kesehatan setempat. Bukan itu saja, Kejari kini juga membidik dugaan penyelewengan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2017-2018.

Berdasarkan pantauan, sejumlah petugas lainnya dari 5 Puskesmas dengan membawa tumpukan berkas sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB memadat ruang tunggu Kejari. Secara bergantian mereka dimintai keterangan oleh jaksa.
Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Van Barata mengakui pihaknya meminta keterangan seluruh Kapus yang ada di kabupaten Lampura.

“Untuk hari ini kita periksa lima Kepala Puskesmas yang ada di sekitar wilayah kota diantaranya Puskesmas Kotabumi Udik, Puskesmas Kotabumi 1, Puskesmas Kotabumi 2, Puskesmas Wonogiri dan Puskesmas Madukoro. Mereka kami minta membawa dokumen-dokumen laporan terkait itu. Kurang lebih ada 13 pertanyaan yang kita ajukan kepada masing-masing mereka secara bergantian,” terang Barata di ruang kerjanya (21/3/19).

Untuk Puslesmas lainnya, lanjut dia, waktunya belum ditetapkan karena menunggu rapat tim penyidik terlebih dahulu. “Kita akan segera jadwalnya untuk pemeriksaan selanjutnya. Jadi semua Puskesmas harus diperiksa sebagai pengumpulan bahan dan keterangan termasuk juga Kepala Puskesmas yang saat ini tidak menjabat lagi, karena mereka juga harus mempertanggung jawabkan kepemimpinan mereka saat itu sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA),”kata Barata.

Meski demikian, dirinya menjanjikan akan secara cepat menuntaskan kasus DOP, BOK dan JKN.”Prosesnya memang lumayan panjang, tapi yakinlah kami akan serius dalam mengusut kasus ini. Kita segerakan atau secepat mungkin akan mengungkap secara tuntas kasus ini,” ujarnya.

Di tempat yang berbeda, Wardiyanto, Kapus Kotabumi Udik mengaku dirinya memang dipanggil untuk dimintai keterangan menyangkut DOP, BOK dan JKN. Dia dan beberapa temannya juga membawa berkas atau Dokumen yang diminta Penyidik.”Ya mas kami diperiksa terkait DOP, BOK dan JKN. Ada sekitar 12 pertanyaan yang diajukan jaksa,”ungkap Wardiyanto. (W9-Rozi/Alam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.