Ikatan Keluarga Batak Bali Resmikan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum 

Denpasar, Warta9.com – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Batak Bali (LKBH IKBB) secara resmi dibentuk, Rabu (22/5/2019) bertempat di Hotel Nanda Jl. Mahendradatta No. 99X Denpasar.

“LKBH IKBB merupakan suatu badan otonom yang dibentuk guna memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada anggota DPP IKBB,” kata Pontas Hottua Simamora Ketua Umum IKBB kepada media.

LKBH IKBB diharapkan bisa menjadi garda terdepan IKBB dalam hal konsultasi dan bantuan hukum untuk mengakomodir permasalahan hukum yang bersifat internal dan eksternal IKBB.

“Besar harapan LKBH ini mampu menjadi lembaga yang fokus dalam bidang konsultasi dan bantuan hukum yang turut menaikan citra IKBB di tengah masyarakat Bali,” imbuh Pontas.

Dalam kesempatan kali ini, LKBH IKBB juga mengikrarkan janji jabatan badan kepengurusan LKBH yang terdiri dari Direktur yang diamanatkan kepada Dr. Erikson Sihotang, SH, M.Hum, dengan wakil Mangasi Simangunsong SH, Yan Pieter Simatupang SH sebagai sekretaris, Veronica Meity Karundeng SH sebagai bendahara serta beberapa anggota.

Sambutan oleh Direktur LKBH IKBB Erikson Sihotang menyampaikan selama kepengurusan tiga tahun kedepan, dirinya berharap untuk seluruh anggota tidak mencari uang. Mengingat lembaga ini dibentuk sesuai marwahnya merupakan lembaga konsultasi dan bantuan hukum untuk anggota IKBB sendiri.

Perjalanan kepengurusan LKBH IKBB kedepan mampu memaksimalkan maksud dan tujuan utama lembaga ini dibentuk.

Sehingga dapat memberikan bantuan hukum dan konsultasi hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, dalam bentuk pembelaan umum litigasi dan penanganan perkara perdata, pidana dan lain sebagainya.

LKBH IKBB harus berkontribusi dalam implementasinya bagi seluruh anggota yang berafiliasi didalamnya.

“Menyelenggarakan pendidikan dan sosialisasi hukum kepada anggota IKBB tentang pengertian dan nilai-nilai negara hukum serta hak asasi manusia pada umumnya dan khususnya tentang pengertian bantuan hukum dalam bentuk kursus-kursus dan penyuluhan,” imbuhnya diakhir penyampaiannya.

Dalam kesempatan yang sama sebelum acara peresmian LKBH IKBB juga diadakan seminar dan diskusi dengan tema “Pengenalan Waspada Investasi Kepada Warga IKBB” oleh Pembicara dari kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara. (W9-totok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.