HUT Bhayangkara ke-73, Polres Tanggamus Gelar Pelayanan Terpadu di Pendopo Pringsewu

Pringsewu, Warta9.com – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-73, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung Resor Tanggamus mengadakan pelayanan kepolisian secara terpadu.

Menurut Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hesmu Baroto, Senin (8/7/2019), kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Rabu (10/7/2019), seusai upacara, yang meliputi program pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) 14 hari sebelum expired, pengurusan Surat Kehilangan, Surat Bersih Diri, dan Izin Keramaian. Selain itu, juga digelar pelayanan Samsat Pajak Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat.

Dikatakan Hesmu, pelayanan kepada masyarakat tersebut tidak hanya dari pihak kepolisian saja, tetapi juga dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Pringsewu pun turut berpartisipasi di puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-73 tersebut, yakni dengan membuka pelayanan pembuatan Akte Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, Hesmu berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, sebagai salah satu dari upaya jajaran Polres Tanggamus untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian. Sekaligus dalam rangka mendekatkan polisi dengan masyarakat. Disamping itu, juga akan digelar hiburan rakyat berupa kesenian kuda kepang dan orkes dangdut dengan artis Duo Intan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.