Gunakan Sabu, Nunung Srimulat Ditangkap

Jakarta, Warta9.com – Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan terhadap komedian Tri Retno Prayudi yang akrab di sapa Nunung, terkait kasus narkoba di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Dalam kasus tersebut polisi juga menangkap dua tersangka lainnya, termasuk suami Nunung, July Jan Sambiran.

Dari lokasi penangkapan Nunung dan suaminya polisi menyita, 1 klip shabu 0,36 gr, 2 klip kecil bekas bungkus sabu dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Kemudian, 1 sedotan plastik sendok sabu, 1 botol plastik untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu,1 korek api gas 4 handphone.

Hasil tes urin Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran juga dipastikan positif mengandung sabu.

“TKP (Tempat Kejadian Perkara) Jumat 19 Juli 2019 pukul 13.15 WIB di kediaman tersangka 2 dan 3,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Barang bukti lainnya yang disita dari lokasi penangkapan tersangka Hadi Moheriyanto alis Hery alias Tabu, yaitu 1 unit handphone, 37 lembar uang pecahan Rp100 ribu berjumlah Rp3.700.000 hasil penjualan sabu.

“Jumat 19 Juli 2019 pukul 12.30 WIB, di Jalan Tebet Timur III I, Jaksel,” ucapnya.

Kepada polisi, Nunung mengaku, bersama suaminya, sudah mengonsumsi sabu sejak 5 bulan terakhir.

“Pengakuannya lima bulan ini mengonsumsi sabu. Alasannya untuk stamina saat bekerja,” kata Calvijn.

Penangkapan Tri Retno Prayudati oleh polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merupakan hasil pengembangan atas penangkapan bandar sabu. (W9-didi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.