Gunakan Kunci Duplikat, Paman dan Keponakan Curi Motor Mahasiswa UIN

Bandarlampung, Warta9.com – Joni (32), warga Kedaton, dan Dodi (19), warga Tulang Bawang Udik, yang masih Paman dan Keponakan ditangkap unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat. Dua keluarga ini dibekuk Polisi lantaran mencuri kendaran bermotor.

Keduanya dibekuk pada Minggu (9/12/2018), di dua tempat yang berbeda, Joni di Jagabaya, dan Dodi di Sukarame.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran Manik mengatakan, pelaku mencuri motor mahasiswa UIN Raden Intan Lampung berinisial YF, di parkiran arena biliar Mitra, Jalan Katamso pada Selasa (4/12) lalu.

“Berdasarkan cctv dari lokasi, kita dapat identifikasi pelaku, dan kita tangkap,” ujar Kompol Hatoan, Selasa (11/12).

Modus yang digunakan pelaku, yakni Dodi yang berteman dengan korban, terlebih dahulu meminjam motor korban dan menduplikat kunci motor tersebut sehari sebelumnya. Kemudian mereka bermain biliar dan Joni menggondol motor tersebut. Sementara Dodi berpura-pura was-was ketika motor tersebut hilang. “Udahnya diajak main biliar, nah dupilikatnya itu dikasih ke pelaku satunya (red Joni),” katanya.

Sementara Dodi mengaku tidak ada uang ketika tinggal di Bandarlampung akibat kerjanya serabutan dengan penghasilan tak menentu. “Motor itu juga ditaruh di rumah teman saya, tadinya mau kami jual, saya yang ajak paman saya,” kata Dodi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.