Gubernur Larang Taksi Online Beroperasi di Bali 

Denpasar Bali, Warta9.com – Puluhan perwakilan dari berbagai kelompok driver konvensional di Bali baru-baru ini mendatangi Dinas Perhubungan Provinsi Bali, menanyakan keberadaan taksi online beroperasi di Bali, dan menuntut agar keberadaan taksi online itu ditutup.

Terkait persoalan itu, Gubernur Bali, Wayan Koster secara khusus mengutus Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, Ida Bagus Kesawa Narayana, untuk menemui kelompok driver konvensional tersebut.

Dihadapan kelompok driver, Bagus Kesawa, mengisyaratkan bahwa Gubernur bersedia menutup taksi online tersebut, tapi masih diperlukan pembahasan terkait bagaimana mekanisme selanjutnya dalam masa transisinya nanti.

“Intinya Pak Gubernur akan melarang taksi online beroperasi di Bali, karena kewenangan ada pada Gubernur. Sekarang sedang dibahas transisinya seperti apa, karena bagaimanapun pelanggan sudah banyak menikmati rendahnya harga taksi online,” ujar Bagus Kesawa, Sabtu (11/4).

Dikatakan lebih lanjut, dalam masa transisi itu, terdapat tiga tawaran pilihan disampaikan kepada driver konvensional.

Pertama, apakah akan hanya melarang takis online beroperasi di kantong-kantong pariwisata. Kedua, menutup semua taksi online, sementara roda dua diperbolehkan. Dan ketiga, semuanya (angkutan online) akan ditutup baik roda empat maupun roda dua. Namun, kecenderungan dipilih driver konvensional adalah kedua,

“Mereka memilih tawaran kedua, yaitu penutupan taksi online roda empat,” tutupnya.

Ditambahkan, Karena ojek online (Roda dua) dianggap bukanlah transportasi untuk pariwisata tetapi transportasi publik, yang mana orang lokal pun memerlukan ojek online itu, seperti untuk mengantarkan makanan. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.