Gelar Demo di Bandarlampung, Masyarakat Minta Kegiatan Tambang Emas di Pesawaran Dihentikan

Bandarlampung, Warta9.com – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pesawaran bersama ratusan orang menggelar aksi di Lapangan Korpri depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin (18/2/2019).

Massa meminta agar kegiatan penambangan emas di Pesawaran dihentikan. “Ada sejumlah pertambangan emas seperti PT NUP, LKC, LSB, dan KBU yang tidak jelas perizinannya,” kata Fabian Jaya, Ketua LIRA Pesawaran, di Bandarlampung, Senin (18/2).

Fabian melanjutkan, salah satu perusahaan tambang emas yakni PT KBU terhitung tanggal 21 Mei 2018 bahwa surat izinnya telah dibekukan oleh Dinas Pertambangan Provinsi dikarenakan terjadi dua pelanggaran.

“Pertama PT KBU tidak mempunyai kepala tehnik tambang (KTT) yang sebenarnya hal itu penting dan merupakan syarat pertama dan bertanggungjawab terhadap keselamatan pekerja maupun lingkungan. Kemudian mereka juga masih menggunakan merkuri (air raksa), padahal itu sudah dilarang. Dengan dua itu Dinas Pertambangan membekukan izinnya,” kata dia menerangkan.

Ironisnya menurut Fabian, masyarakat setempat yang melakukan penambangan disekitar dilakukan penangkapan oleh oknum dan dibawa ke Polres setempat dengan alasan tidak memiliki izin. “Padahal kita tahu mereka saja izinnya telah dibekukan. Kalau adil hukum ini, seharusnya semua yang tidak mempunyai izin ditangkap donk. Apa karena PT KBU banyak uang sehingga hukuk ini tumpul,” kesalnya. (W9-ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.