Gajih Belum Dibayar, Ribuan Karyawan ‘Geruduk’ Kantor Minanga Ogan

OKU, Warta9.com – Ribuan karyawan kembali mendatangi Kantor PT. Pekebunan Minanga Ogan (22/5), guna mempertanyakan hak atau gaji para karyawan yang kembali tertunggak alias tak dibayarkan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditanda tangani pada 12 Maret 2019.

Dimana salah satu point dari perjanjian tersebut ialah gaji para karyawan akan di bayarkan tepat waktu yaitu tanggal 20 setiap bulannya, namun kenyataanya sampai aksi karyawan ini di lakukan gaji tak kunjung di bayarkan.

General Manager Minanga Ogan Yusdi Simbolan menyatakan keterlamatan ini diakibatkan keuangan perusahan sedang tidak kondusit akibat harga CPO (crude palm oil) lebih rendah dari harga produksi, akan tetapi jika pabrik tak beroprasi maka Minanga Ogan akan terkena sangsi dari Mitra Usaha yang telah melakukan kesepakatan jual beli.

Sehingga mau tidak mau PT. Minanga Ogan harus memenuhi kuaota yang telah disepakati. Namun kami akan mengusahan hak karyawan akan kami bayar paling lamat 28 Mei 2019. “Kami akan bayar hak karyawan padal 28 Mei 2019 nanti,” terang Yusdi Simbolon, Rabu (22/5).

Perwakilan karyawan menuntut agar hak atau gaji mereka dibarkan tepat waktu mereka tidak mau di undur undur lagi,mereka minta dibayar hari ini juga (22/5) jika tidak mereka akan melakukan aksi migok kerja. “Kami akan mogok kerja jika hak kami tidak dibayar hari ini juga,” ucap salah satu perwakilan karyawan.

Sampai berita ini di terbitkan aksi masih berlangsung dan belum ada kata sepakat. (W9-dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.