Gagal Tumbuh Anak, Lampung Deklarasi GENTING

Bandarlampung, Warta9.com – Stunting saat ini menjadi salah satu masalah pemenuhan gizi di Indonesia. Oleh karena itu, stunting harus menjadi permasalahan penting Pemerintah Provinsi Lampung juga Pemerintah Kota serta Kabupaten, dan menjadi fokus program Dinas Kesehatan (Dinkes).

Dalam Konferensi Pers yang digelar Deklarasi “Gerakan NGO Indonesia Peduli Stunting” (GENTING) menerangkan bahwa Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak menjadi terlalu pendek untuk usianya.

Diketahui WHO (2017) mencatat angka stunting Indonesia mencapai 36,4 persen dan menempati urutan ketiga sebagai Negara prevalensi tertinggi di Asia. Sementara, data terbaru hasil Riskesdas (2018) memperlihatkan prevalensi stunting Indonesia mulai menurun hingga 30,8 %. Namun demikian, angka ini masih berada di atas batas toleransi sebagaimana ketetapan WHO yakni maksimal 20 persen atau seperlima dari jumlah keseluruhan balita.

Direktur Eksekutif Konsepsi Nusa tenggara Barat, dr. MOH. Taqiudin mengatakan, balita penderita stunting cenderung akan lebih rentan terhadap penyakit. Ketika dewasa, mereka umumnya memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal dan berisiko mengidap penyakit degenerative sehingga menurunnya tingkat produktivitas.

“Pada akhirnya, stunting diyakini akan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan memperlebar ketimpangan. Tentunya, situasi ini jika tidak diatasi segera maka dapat dipastikan Indonesia tidak mampu bersaing menghadapi tantangan global di masa depan,” katanya, Jumat (29/3/2019)

Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah telah berkomitmen menurunkan prevalensi stunting sebesar 28% di tahun 2019 sebagaimana sasaran pembangunan kesehatan pada RPJM 2015-2019 dankomitmen gtobal SUN (Scaling Up Nutrition). “Pemerintah jangan hanya regulasi saja, tapi lakukan dengan kerja nyata menekan anggka sttuting ini. Berharap pemerintah lebih mempercepat penanganan,” jelasnya.

Stunting bukanlah persoalan parsial, sambungnya, namun urusan semua orang. Pencegahan dan penanganannya tidak cukup hanya melalui intervensi spesifik sector kesehatan semata melainkan juga perlu nya keterlibatan sektor-sektor. Bahkan, intervensi sensitif (di luar sector kesehatan) dinilai memiliki kontribusi lebih besar (70 %) dari intervensi spesifik. Hasil studi IFPRI (2018) menemukan bahwa stunting memiiiki keterkaitan erat dengan masalah sanitasi (PHBS), ketahananpangan, tingkat pendidikan orang tua, pola asuh, pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan.

“Olehh karena itu, percepatan penurunan stunting memerlukan keterlibatan banyak sektor dan berbagai pemangku kepentingan pembangunan, dengan berbagai keahlian
melalui pendekatan konvergensi terintegrasi dengan sasaran pada 1.000 Hari Pentama Kehidupan (HPK) seorang anak hingga berusia 6 (enam) tahun,” jelasnya

Sanitasi, pangan dan Gizi diperlukan agar masa depan anak indonesia bisa bersaing dengan daerah lain di luar. “Kami mendasar pemerintah di Bupati dan Gubernur ada komitmen untuk memperbaiki gizi, dan sanitasi di daerah yang kurang tersentuh oleh pemerintah, Sanitasi yang baik maka akan menciptakan bayi yang baik. Inijuga berkaitan dengan kesehatan masyarakat,”

“Perubahan harus terjadi di tingkat bawah. Didesa desa, Sanitasi. Pangan dan gizi. Kalau Di kota Perilaku pola asuh orang tua kepada anaknya juga berperan,” pungkasnya. (W9-ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.