Fraksi PDIP dan Anggota Fraksi lain Boikot Paripurna LKPj Walikota Bandarlampung

Bandarlampung, Warta9.com – Fraksi PDIP dan puluhan anggota fraksi lain, memboikot rapat paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bandarlampung tahun 2018, Senin (01/4/2019).

Akibatnya, rapat paripurna yang telah dihadiri Walikota Drs H. Herman HN, MM, dan para pejabat Pemkot batal digelar karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak korum.

Jumlah anggota yang hadir dalam Paripurna LKPj Walikota tahun 2018, hanya 18 anggota. Semua anggota Fraksi PDIP tidak hadir, termasuk Ketua DPRD Wiyadi anggota FPDIP juga Ketua DPC PDIP Bandarlampung absen. Sedangkan Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra cuma satu anggota yang hadir.

Karena tidak korum, Wakil Ketua II DPRD Kota Bandarlampung Nandang Hendrawan yang memimpin rapat paripurna tidak juga membuka rapat selama lebih kurang 15 menit.

Kondisi kursi anggota Dewan banyak yang kosong dan tidak akan korum, maka muncul interupsi dari dua anggota DPRD, yakni Grafieldi Mamesah dan Agusman Arief.

Agusman dalam interupsinya meminta Fraksi PDIP untuk mempertanggungjawabkan secara hukum, karena tidak mengikuti rapat paripurna. Sebab Fraksi PDIP justru mengadakan rapat internal yang bersamaan dengan agenda paripurna.

“Pimpinan rapat, seharusnya hal ini tidak terjadi. Karena teman-teman dan sekaligus saya mengingatkan Fraksi PDIP untuk mempertanggungjawabkan ketidakikutsertaannya dalam paripurna. Karena ini untuk kepentingan masyarakat dan pemerintahan,” kata Agusman dalam interupsinya.

Karena peserta rapat tak kunjung kuorum, akhirnya pimpinan rapat menyatakan rapat ditunda sampai tiga hari ke depan. “Rapat saya tutup sampai tiga hari ke depan,” ujar Nandang.

Sementara Walikota Herman HN menyayangkan tidak terlaksananya agenda rapat paripurna. Menurut dia, seharusnya anggota DPRD lebih mementingkan kepentingan rakyat dan pemerintahan.

Paripurna Pidato Penutupan Masa Persidangan

Disaat paripurna LKPj Walikota Herman HN diboikot anggota DPRD, sebaliknya anggota menggelar rapat paripurna Penutupan Masa Persidangan, pada sore. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung H. Wiyadi, SP, MM.

Wakil Ketua III Naldi Rinara S Rizal, SE MM (Nasdem) menyampaikan pidato penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2018-2019.

Naldi menyatakan selama masa persidangan kedua ini telah banyak yang dilaksanakan oleh Alat Kelengkapan DPRD terutama dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan. Demikian juga fungsi legislasi, Naldi mengatakan telah ada 3 Raperda yang pembahasannya telah diselesaikan oleh Pansus dan tinggal dibahas dalam pembicaraan tingkat dua. Mudah mudahan sebelum masa keanggotaan DPRD Kota Bandarlampung 2014-2019 berakhir seluruh Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.