Fraksi Golkar Tegas Mendukung Pansus Hak Angket Wakil Walikota

 

PEMANDANGAN UMUM FPG-Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bandarlampung Indrawan, saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya.(foto:ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Sebanyak tujuh fraksi dari delapan fraksi di DPRD Kota Bandarlampung menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket dugaan pelanggaran Undang-undang yang dilakukan oleh Wakil Walikota M. Yusuf Kohar, dalam rapat paripurna Dewan, Senin (6/8/2018).

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara dalam pemandangan umum Fraksinya setuju dan mendukung penuh usulan pembentukan dan penggunaan hak angket Wakil Walikota Yusuf Kohar.

Menurut Indrawan, wakil Ketua Fraksi Golkar, adanya usul pembentukan Pansus Hak Angket Dewan, karena ada dugaan pelanggaran UU 23 Tahun 2014 yang dilakukan oleh Wakil Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar.

Indrawan mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh M Yusuf Kohar bukan saja telah melanggar peraturan perundang-undangan tetapi juga telah melecehkan lembaga DPRD Bandarlampung.

Dengan dasar itu, kata pengusaha ini, maka Fraksi Golkar sangat setuju dan mendukung usulan pembentukan dan penggunaan hak angket guna menyelidiki lebih lanjut atas dugaan yang telah dilakukan oleh Wakil Walikota Bandarlampung.

Sementara itu, salah satu pengusul dan penggunaan hak angket H. Handrie Kurniawan, SE, MIP (FPKS), menyatakan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan persetujuan dan dukungan terhadap usulan pembentukan dan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan, khususnya UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah oleh Wakil Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar. “Kami selaku pengusul mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan fraksi fraksi yang telah memiliki pemikiran yang sama untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Wakil Walikota Bandarlampung,” kata Handrie Kurniawan.

Ketujuh fraksi yang sepakat membentuk Pansus Yusuf Kohar yaitu, PDIP, Gerindra, PKS, Golkar, Nasdem-Hanura, PAN, PPP-PKPI. Kecuali Fraksi Demokrat tidak setuju karena Yusuf Kohar merupakan pengurus Partai Demokrat Provinsi Lampung. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.