Enam Provinsi Ikuti Sosialisasi dan Workshop Pengawasan Teknis Tata Ruang di Bali

Badung Bali, Warta9.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Negara (ATR-BPN) RI, menggelar rapat Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) sekaligus workshop pengawasan teknis dan penataan ruang, berlangsung selama tiga hari, dari 8-10 Mei di Novotel hotel, kawasan airport I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Pemanfaatan Penguasaan Tanah, Budi Situmorang mengatakan, tujuan  kegiatan sosialisasi dan workshop untuk menyampaikan produk peraturan dan perundangan dalam pelaksnaan kepada badan pertanahan di Daerah. Juga memberikan pemahaman tentang aturan dan fungsi disamping dasar hukum yang kuat.

Dijelaskan, permasalahan pertanahan dimasing-masing daerah berbeda beda, mengingat kondisinya juga berbeda. Cintoh NTB, merupakan daerah yang sedang berkembang, dan potensi masing-masing daerah bagus namun belum optimal digarap.

“Diselenggarakannya di Bali mengingat dari segi akses, Bali terletak di tengah-tengah dari enam provinsi yang mengikuti sosialisasi dan wotkshop,” paparnya.

Mengingat potensi Bali yang sedang berkembang pesat, dimana sektor diandalkan nasional adalah pariwisata. Bali sempit, perlu ada terobosan dan inovasi yang perlu ditampung untuk menata tata ruang. Pembangunan boleh pesat, tetapi tidak merusak. Berbalik dengan NTT, belum berkembang seperti Bali. Untuk itu, akan mendorong dan dibuatkan akses agar bisa berkembang.

“Malahan orang dari luar lebih mengenal Bali daripada Indonesia, itu hebatnya Bali,” ungkapnya.

Terkait tata ruang perlu dikaji, bahkan pelanggaran bangunannya sudah berjalan sejak lama. Pasti ada, mengingat pembangunan dahulu, belum sampai pada penegak hukum, mencari ijin juga gampang,  tidak ada pengawasan, itu harus duperbaiki mulai sekarang.

“Kita bukan memfonis, kita akan menertibkan kalau ada yang salah, dan tidak melakukan kesalahan lagi. Agar melakukan rekayasa teknis, kalau melanggar dan tidak mau memperbaiki ya terpaksa di bongkar, kita juga harus ada ketegasan,” kecamnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Provinsi Bali, Rudi Rubijaya menyampaikan seperti yang diketahui bersama, Provinsi Bali merupakan wilayah yang sempit, dan masuk kategori pulau kecil. Namun Bali memiliki potensi yang luar biasa. Ini bisa dilihat nilai tanah di Bali selama ini mengalami peningkatan.

Perkembang pesatnya sektor Pariwisata di Bali, otomatis sengketa tanah pun banyak yang muncul. Nah melalui adanya riset ini, pihaknya berharap bisa menegakkan tata ruang yang baik, untuk Bali yang baik dan bisa menjadi lebih baik untuk kedepan.

“Kita berharap kemajuan pembangunan di Bali tanpa merusak lingkungan. Untuk Bali yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Untuk diketahui kegiatan Sosialisasi dan Workshop pengawasan teknis dan penataan ruang diikuti oleh enam Provinsi, diantaranya Bali sebagai tuan rumah, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyalarta (DIY), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.