Dukung Jokowi-Ma’ruf, DPD PAN Tanah Bumbu Kalsel Siap Terima Sanksi

Kalimantan Selatan, Warta9.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Hal itu diungkapkan dalam surat yang ditanda tangani oleh Ketua DPD Sudian Noor dan Sekretarisnya Murhansyah. Sudian Noor dan pengurus PAN juga siap menerima sanksi dari DPP PAN.

Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais angkat bicara. Menurut dia dukungan itu telah menyalahi aturan DPP PAN yang telah deklarasi dukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

“Itu sudah menyalahi keputusan resmi partai dalam Rakernas beberapa bulan lalu, tentu kalau ada struktur partai yang menyimpang maka ada tindakan dan sanksi secara organisasi sesuai aturan kita,” kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018), seperti dilansir merdeka.com.

Hanafi mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tersendiri. Namun, lanjut dia, sanksi terberat adalah pemecatan. “Tentu Sekjen akan beri peringatan resmi termasuk sanksi yang lebih tegas. Untuk hal yang seperti itu, kami mentolerir karena ini soal organisasi, bukan oknum atau individu saja,” ungkapnya.

Hanafi menambahkan, sampai saat ini DPP PAN belum berkomunikasi dengan pengurus DPD tersebut. Hanafi menegaskan, semua pihak terkait harus menerima konsekuensinya. “Belum pernah ada komunikasi dengan DPD Kalimantan Selatan. Kalau sudah berbuat begitu ya harus terima konsekuensinya,” ucapnya.

Sebelumnya, DPD PAN Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mendeklarasikan dukungan kepada pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin. Adapun mereka siap mempertanggungjawabkan dukungan itu kepada pengurus pusat partai.

Deklarasi dukungan kepada Jokowi-KH Ma’ruf itu dilaksanakan dalam sebuah acara yang dilakukan di Batulicin, Tanah Bumbu, Minggu 2 Desember 2018. Ketua DPD PAN Tanah Bumbu, Sudian Noor, mengatakan, pihaknya siap menghadapi bila DPP PAN memberi sanksi organisasi karena mengalihkan dukungan dari pasangan Prabowo-Sandiaga. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.