Dugaan Penyimpangan Proyek CT-Scan RSUD Menggala Melibatkan Pejabat Dinas PUPR Tulangbawang

Bandarlampung, Warta9.com – Dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) CT-Scan dan rehab CT-Scan dan rumah CT-Scan pada RSUD Menggala Tulangbawang, tidak hanya menyangkut mantan Direktur Rumah Sakit, tapi juga melibatkan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tulangbawang.

Informasi yang dihimpun Warta9.com, mantan Direktur RSUD Menggala Dr. FL, Sp.PK, MKes, suaminya pejabat Dinas PUPR Tulangbawang. Dugaan keterlibatan pajabat Dinas PUPR, ada informasi proyek CT-Scan TA 2015 dengan nilai Rp5 miliar dikerjakan oleh pejabat PUPR Pemkab Tulangbawang.

Perusahaan yang dugunakan PT Airindo Senyra Medika beralamat di Jakarta. Sayangnya, alat yang sudah dibeli mahal itu tidak berfungsi alias mangkrak selama dua tahun. Kemudian dianggarkan pada anggaran APBD-P 2015 untuk renovasi CT Scan sebesar Rp 850 juta, hal itu berdasarakan LPSE Pemkab Tulangbawang.

Meski sudah dianggarkan untuk renovasi, namun tidak ada realisi, alat CT Scan masih tidak bisa digunakan atau tidak bisa hidup. Parahnya, Direktur RSUD Menggala ‎menganggarkan lagi pengadaan rumah CT-Scan tahun 2016 melalui APBD-P senilai Rp 850 juta. Tapi pengerjaan rumah CT Scan tidak ada alias fiktif. Informasi yang ada, diduga anggaran tersebut dicairkan oleh pihak RSUD Menggala. Baru pada APBD murni 2017 alat CT Scan bisa difungsikan atau hidup dengan dibelikan alat power suplay dengan nilai Rp 600 juta.

Dugaan keterlibatan pejabat PUPR Tulangbawang Fe Ye makin kuat, saat bertemu wartawan Warta9.com biro Tulangbawang ia meradang. Mustinya kalau tidak merasa terlibat dalam proyek Alkes RSUD Menggala, Fe Ye tidak perlu meradang biasa-biasa saja tidak “kebakaran jenggot”.

Dugaan menguat, bahwa proyek RSUD Menggala bermasalah, karena bukti fisik tidak ada sementara bukti pencairan anggaran ada. Direktur RSUD Menggala Dr. Feby Levarina, Sp.PK, MKes, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) mengajukan surat permintaan pembayaran tertanggal 23 Desember 2015 dengan nomor surat no. 00013, sifat pembayaran langsung.‎

Menyikapi dugaan adanya perbuatan korupsi pada proyek Alkes RSUD Menggala, Kejaksaan Tinggi ‎(Kejati) Lampung akan turun dan melakukan pengecekan terkait kasus pengadaan alat kesehatan Softwere CT Scan Rumah Sakit Umum Daerah Menggala Tulangbawang Tahun Anggaran 2015.

Melalui ‎Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Agus Ari Wibowo mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Belum ada laporan hingga saat ini, ‎namun kita akan coba cek, bisa saja kita turun, alangkah baiknya jika ada laporan, jadi kita ini tidak seperti mencari-cari,” kata Agus Ari Wibowo, di kantornya, beberapa hari lalu.

Agus Ari menambahkan, bahwa pihaknya akan turun berdasarkan informasi. Memang tidak mengharuskan dalam penanganan di dahulukan dengan laporan. Selanjutnya, akan tindak lanjuti dan melakukan pengecekan terlebih dahulu.  (W9-jam/to)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.