Dua Warga Bandarlampung Hanyut, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Pesisir Barat, Warta9.com – Dua orang hanyut di pantai Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, tepatnya di sekitar hotel Mutiara Alam pada Sabtu (6/10) sekitar pukul 16.30 WIB. Akibat kejadian itu satu diantaranya meninggal dunia.

Peratin Pekon/desa (kades) Way Redak, Ridwan, yang pada saat kejadian ikut membantu mengevakuasi kedua korban mengatakan, korban hanyut diduga akibat keduanya tidak bisa berenang.

“Kedua korban hanyut diperkirakan karena tidak bisa berenang, dan tidak paham mana saja lokasi yang aman untuk berenang. Karena kedua korban juga bukan warga pekon kita. Mereka merupakan pekerja di proyek pembangunan kantor Kejaksaan yang sekarang sedang di bangun,” katanya.

Menurutnya, korban meninggal dunia atas nama Dedek bin Omar usia 25 tahun, warga jalan Badak, Sukamenanti Bandar Lampung. Sedangkan korban selamat atas nama Deni 22 tahun, warga jalan Badak Sukamenanti Baru Kedaton Bandar Lampung.

“Kini jenazah korban sudah di bawa ke Bandar Lampung untuk diserahkan ke pihak keluarga,” jelas Ridwan.

Kedua korban merupakan pekerja CV Flamboyan, yang pada saat ini sedang mengerjakan pembangunan kantor Gedung Kejaksaan Krui di Pekon/desa Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah. (W9-Benk)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.