Dua Pengedar Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Way Kanan

Way Kanan, Warta9.com – Edarkan narkotika jenis sabu dua terduga pelaku berinisial ASP (22) dan RAC (24) warga Kampung Purwa Negara, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan ini, diringkus petugas gabungan Satnarkoba Polres Way Kanan bersama Polsek Pakuan Ratu, Jumat (09/11/18).

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kaurbinosnal Satnarkoba Ipda Kurnia Polres Way Kanan menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Kamis (08/11) kemarin.

“Anggota Satnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan poros areal tebu yang berada di Kampung Bumi waras Kecamatan Pakuan Ratu Kabupetan Way kanan, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” uarnya.

Petugas yang mendapatkan informasi, di back up Polsek Pakuan Ratu melakukan penyelidikan hingga pukul 21.00 Wib, anggota melihat gerak gerik dua orang laki-laki yang mencurigakan datang melintas menggunakan sepeda motor.

Kanitreskrim Polsek Pakuan Ratu Rudolf Feriyanto Tarigan lansung memberhentikan kedua orang tersebut, namun salah satu rekannya mencoba menjatuhkan sesuatu di sekitar lokasi penyergapan.

“Petugas gabungan melakukan penggeledahan badan terhadap dua orang laki laki tersebut namun tidak menemukan barang bukti,” terangnya.

Ketika petugas menyusuri lokasi penangkapan petugas menemukan satu bungkusan kecil plastik bening berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, tidak jauh dari tempat dua pria tersebut diberhentikan.

“Selanjutnya keduanya diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti lansung dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya dapat dikenai pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun paling lama 20 tahun. (W9-Nia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.