dr. Lukman : Saya Baru Jabat, Proyek Alkes CT Scan RSUD Menggala Jaman Dr. Veby

Tulangbawang, Warta9.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala dr. Lukman Pura, mengatakan, dirinya tidak tahu-menahu soal proyek CT-Scan yang diduga bermasalah.

Pernyataan dr. Lukman itu disampaikan, Rabu (16/1/2019), menanggapi pertanyaan wartawan Warta9.com, di Menggala Tulangbawang.

Dokter Lukman menjelaskan bahwa proyek CT Scan RSUD itu pengadaannya bukan zaman dirinya. CT Scan diadakan tahun anggaran 2015, sehingga Lukman mengaku tidak tahu-menahu soal pengadaan Alkes ini. Sebab, dirinya baru menjabat Direktur Rumah Sakit Daerah. Sedangkan waktu itu yang menjabat sebagai Direktur Dr. Veby Levarina, Sp.PK, MKes.

Karena itu, Dokter Lukman tidak mau banyak komentar, sebab dirinya baru menjabat Direktur. Begitu juga ketika disinggung soal proyek Alkes diduga bermasalah; dr. Lukman juga tidak tahu.

Terkait tidak jelasnya pengungkapan dugaan korupsi proyek Alkes dan proyek lain di RSUD Menggala, sejumlah elemen masyarakat merasa prihatin dan mendesak agar aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan Alkes di RSUD Menggala. Karena hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai proyek yang dilaksanakan pada TA 2015 dan 2016 tersebut.

Salah seorang penggiat lembaga swadaya masyarakat Gunawan, meminta aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bertindak. Karena diperoleh informasi Tim Kejati sudah pernah turun ke Menggala mengecek di RSUD. Tapi, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai dugaan korupsi Alkes RSUD Menggala dengan anggaran miliaran rupiah di masa Direktur Dr. Veby Levarina, Sp.PK, MKes. Kejati jangan berhenti dan harus diperjelas apakah dugaan proyek Alkes RSUD Menggala ada unsur korupsinya atau tidak.

Kekecewaan juga disampaikan oleh Ketua P3UW Lampung Nafian Faiz, Senin (14/1/2019), kepada Warta9.com merasa prihatin ada dugaan korupsi di RSUD Menggala yang menjadi rumah sakit rujukan. Menurut dia, perbuatan itu sangat memalukan. Karena itu, aparat hukum harus bertindak dan Bupati Winarti harus membersihkan aparaturnya yang bermental korup.

Direktur Mappan Lampung Syaiful, di Bandarlampung, Sabtu (12/1/2019), juga menyangkan sikap penegak hukum yang belum bertindak. Kalaupun belum ada laporan, apa yang diberitakan media sudah merupakan bahan. Apalagi kalau dugaan penyimpangan Alkes RSUD Menggala pernah dilaporkan, maka tidak ada alasan bagi Kejati melanjutkan dugaan penyimpangan ini.

Syaiful menilai, bahwa panitia pengadaan barang RSUD Menggala tidak jeli. Sebab, perusahaan yang mengerjakan proyek Alkes Rp5 miliar lebih dan proyek lainnya (PT Airindo Sentra Medika) pernah bermasalah. Perusahaan ini pernah cacat dalam pengadaan Alkes di Kemenkes dengan perusahaan lainnya, sehingga KPK membeberkan di persidangan.

Tapi anehnya, panitia lelang malah meloloskan perusahaan yang terbukti melakukan kesalahan. “Pasti ini ada udang di balik batu. Sudah jelas-jelas perusahaan itu melakukan kesalahan tahun sebelumnya masih diloloskan oleh panitia sehingga jadi pemenang dan pelaksana kegiatan,” jelas Syaiful.

Sementara itu, ‎Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Agus Ari Wibowo, saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima belum ada laporan dugaan korupsi proyek Alkes di RSUD Menggala. Kejaksaan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Belum ada laporan hingga saat ini, ‎namun kita akan coba cek, bisa saja kita turun, alangkah baiknya jika ada laporan, jadi kita ini tidak seperti mencari-cari,” kata Agus Ari Wibowo, di kantornya, Selasa (8/1/2019).

Agus Ari menambahkan, bahwa pihaknya akan turun berdasarkan informasi. Memang tidak mengharuskan dalam penanganan di dahulukan dengan laporan. Selanjutnya, akan tindak lanjuti dan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Diberitakan sebelumnya, Alkes yang dibeli senilai Rp5 miliar yang di kerjakaan PT AIRINDO SENTRA MEDIKA ini dua tahun tidak berfungsi alias mangkrak. Karena Alkes CT Scan di RSUD Menggala tidak bisa digunakan alias rusak, maka dianggarkan pada anggaran APBD-P 2015, Renovasi CT Scan sebesar Rp 850 juta berdasarakan LPSE Pemkab Tulangbawang. Sayangnya, sampai sekarang aparat penegak hukum belum menyentuh mantan Direktur RSUD Menggala Dr. Veby Levarina, Sp.PK, MKes.

Anehnya, renovasi CT Scan itu tidak ada. Namun dana sebesar Rp 850 juta bisa dicairkan. Sehingga alkes CT Scan ini tidak bisa dihidupkan alias mati.

Mirisnya lagi Direktur RSUD Menggala Dr. Feby Levarina, Sp.PK, MKes, menganggarkan pengadaan rumah CT Scan tahun 2016 melalui APBD-P senilai Rp 850 juta. Tapi pengerjaan rumah CT Scan tidak ada. Tapi informasi yang berkembang, diduga anggaran sebesar itu dicairkan oleh pihak RSUD.

Meski sudah dianggarkan untuk renovasi CT Scan Rp850 juta dan rumah CT Scan senilai Rp850 juta, tetap saja tidak jalan. Alkes CT Scan tetap mangkrak selama dua tahun. Baru pada APBD murni 2017 alat CT Scan bisa difungsikan atau hidup dengan dibelikan alat power suplay dengan nilai Rp 600 juta. (W9-jam/to)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.