Dr. Fauzi : Pemenuhan Pangan Bagian dari HAM

Pringsewu, Warta9.com – Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari HAM yang dijamin UUD 45, dan negara pun wajib mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu dan bergizi.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, SE, M.Kom, Akt, C.A, C.M.A, pada acara advokasi pembentukan tim terpadu daerah dan replikasi program pasar aman dari bahan berbahaya di Hotel Urbanstyle by Frontone, Pringsewu, Kamis (21/3/2019).

Menurut Fauzi, untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat, salah satu sarana distribusi pangan adalah pasar tradisional, dimana berbagai produk pangan baik segar maupun olahan dijual bebas di sini. Sehingga, karena kurangnya pengendalian dan pengawasan menyebabkan masih sering ditemukan produk pangan yang berbahaya. “Peran pemerintah dalam hal ini sangat penting di dalam mengawasi peredaran makanan yang beresiko bagi kesehatan. Namun lebih dari itu, peran yang lebih penting adalah masyarakat itu sendiri, sehingga masyarakat perlu diedukasi dan diberi pengetahuan tentang keamanan pangan, agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar dalam memilih makanan yang aman dan bergizi,” katanya.

Fauzi juga memberikan apresiasi kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) Lampung yang menggelar kegiatan tersebut, yang merupakan salah satu bentuk peran strategis pemerintah agar masyarakat dapat terhindar dari bahan makanan berbahaya, diantaranya melalui program pasar aman dari bahan berbahaya. Acara yang diikuti anggota asosiasi pasar se Kabupaten Pringsewu ini dihadiri Kepala Badan POM Provinsi Lampung Dra.Hj.Samsuliani, Apt, MM, menghadirkan narasumber dari Badan POM Provinsi Lampung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.