DPRD Yakini Pengesahan R-APBD 2019 Lampung Utara Tepat Waktu

Kotabumi, Warta9.com – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2019 Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diyakini bakal tepat waktu.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Lampura, Herwan Mega dikantornya, Senin (12/11/2018). “Sebelum tanggal 30 November ini kami optimis kalau Raperda APBD tahun 2019 dapat disahkan,” katanya.

Menurut dia, hingga saat ini pihak eksekutif belum menyampaikan Raperda APBD 2019, karena Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019 belum disepakati menjadi nota kesepakatan.

“Jika KUA-PPAS sudah disepakati menjadi nota kesepakatan barulah pihak eksekutif dapat menyampaikan Raperda APBD 2019 untuk dibahas,” terangnya.

Dijelaskan, pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2019 memasuki babak akhir karena hanya tinggal melewati beberapa tahapan seperti rapat pimpinan DPRD, rapat pimpinan DPRD bersama para pimpinan fraksi, rapat penentuan jadwal penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS di tingkat Badan Musyawarah.

“Kalau Banmus DPRD sudah menetapkan jadwal maka Rancangan KUA-PPAS hanya tinggal disahkan dan pihak eksekutif sudah dapat menyampaikan draft APBD 2019 tak lama setelahnya,” ujar Herwan Mega.

Terpisah, Romli selaku Ketua Panja Banggar DPRD Lampura‎ tentangan KUA-PPAS 2019, menyebutkan jika terjadi kenaikan asumsi penerimaan anggaran dalam draft KUA-PPAS dari Rp1,793 Triliun menjadi Rp1,84 Triliun.

Dimana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan instansi yang paling banyak memperoleh alokasi anggaran. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.