DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pringsewu 2018

SAHKAN PERDA PELAKSANAAN APBD – Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Wakilnya Fauzi, menandatangani pengesahan Pertanggungjawaban Perda APBD 2018. (foto : ist)

Pringsewu, Warta9.com – Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu mengesahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2018 menjadi Perda. Pengesahan Perda dilakukan dalam rapat paripurna dewan, di gedung DPRD setempat, Kamis (4/7/2019).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Aminallah Adisyanto, didampingi Wakil Ketua Sagang Nainggolan dan H.Stiyono. Paripurna juga dihadiri Bupati Pringsewu H. Sujadi dan Wakil Bupati Dr. H.Fauzi, SE, MKom, Akt, CA, beserta jajaran pemkab dan Forkopimda Pringsewu.

Bupati Pringsewu H. Sujadi berharap dengan disahkannya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu tersebut, bisa memenuhi harapan semua pihak dan bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Bumi Jejama Secancanan.

Usai pengesahan, dilakukan penandatangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 oleh Ketua DPRD dan Bupati Pringsewu. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.