DPRD OI Usulkan 19 Raperda Skala Prioritas

Ogan Ilir, Warta9.com – Adanya sembilan belas Raperda yang diusulkan DPRD Kabupaten Ogan Ilir diharapkan menjadi skala prioritas terutama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa waktu lalu telah digelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam agenda pembahasan Raperda yang diusulkan yakni sebanyak 19 Raperda.

Sementara itu, Pemkab Ogan Ilir melalui Asisten II Setda Ogan Ilir, H. Muksin Abdullah, saat menanggapi Raperda tersebut pada rapat paripurna tanggapan Bupati pada raperda yang digelar, Selasa (12/02/2019) menyampaikan dari beberapa Raperda yang diusulkan ada yang menjadi skala prioritas.

Diantaranya, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, penambahan modal PDAM, Pengelolaan sumber daya perikanan, pembentukan Perusahaan pasar Ogan Ilir, dan pungutan retrebusi perijinan.

Kesemuanya itu, dijelaskan Muksin sangatlah penting diperhatikan guna Kabupaten Ogan Ilir yang lebih baik dimasa mendatang. Selain itu, juga mendukung adanya Raperda tentang Orgen Tunggal.

Dimana saat ini keberadaan OT sudah meresahkan masyarakat karena sering menjadi ajang pesta narkoba dan juga memicu kriminalitas, mengganggu ketenangan dan kenyamanan waktu istrahat karena tidak ada pembatasan jam.

Pengendalian dan pembatasan jam operasional OT melalui perda dinilai sangat penting mengingat musik remix begitu banyak mudorat dalam kehidupan bermasyarakat.

“Jika hal itu tidak dibatasi dengan perda maka diyakini akan menjadikan Ogan Ilir menjadi hancur karena moral yang sudah rusak,” katanya. (W9-adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.