DLHK Denpasar Sosialisasi Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

Denpasar, Warta9.com – Sampah plastik merupakan sampah dari bahan yang tidak bisa terurai dan sangat membahayakan bagi alam dikemudian hari. Sehingga mulai dini harus dikurangi penggunaannya, bahkan tidak sama sekali.

Pengurangan penggunaan kantong berbahan plastik, sudah di gaungkan oleh Pemerintah Kota Denpasar yang tertuang dalam Perwali No. 36 tahun 2018. Agar tidak menjadi sekedar peraturan. Perwali ini harus terus diinformasikan kepada masyarakat selaku pengusaha maupun pembeli.

Tim pembinaan dan monitoring pengurangan penggunaan kantong plastik dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar beserta jajarannya, hari Selasa (23/04) melakukan sosialisasi di Transmart Studio Denpasar Jl. Imam Bonjol.

Dalam kunjungannya Tim Monitoring ditemui oleh Surya dari Bagian Hukum Transmart. Dari hasil wawancara dengan warta9.com, Surya menginformasikan bahwa sebelum dibuka outlet (kalo di Transmart disebut tenant), kita dari pihak manajemen sudah menghimbau agar tenant tidak memakai kantong plastik sesuai ketentuan Perwali yang ada.

“Kita secara tegas menyampaikan kepada semua tenant untuk tidak menggunakan kantong yang berbahan dasar dari plastik,” ujarnya.

Namun justru tanggapan dari beberapa tenant ada yang tidak setuju. “Mengingat sebelum dibuka outletnya, mereka menyatakan sudah ada stock untuk kantong plastik,” imbuhnya.

Dari 63 tenant yang ada, baru setengahnya yang benar-benar tidak menggunakan kantong plastik. Salah satu tenant terpantau Tim Monitoring masih menggunakan kantong plastik adalah Wendys.

“Kami memang belum mendapatkan himbauan terkait penggunaan kantong plastik,” kata Bagus Manajer Wendys kepada warta9.com.

Himbauan Tim Monitoring kepada pihak manajemen Transmart, untuk tidak bosan-bosannya terus menginformasikan kepada para tenant maupun pengunjung untuk tidak menggunakan kantong plastik lagi.

Diharapkan kedepan, setiap tenant yang ada di Transmart sudah membuat himbauan kepada pengunjung, dengan menaruh standing banner atau dibuatkan spanduk yang berisi pengurangan penggunaan kantong plastik.

“Kegiatan seperti ini, akan terus kita lakukan. Selain memonitoring juga mengawal Perwali No.36 tahun 2018 terkait pengurangan penggunaan kantong plastik agar dilaksanakan oleh segenap pengusaha maupun pengunjung,” ujar I Made Suwena Kasi Pengurangan Sampah Dlhk.

Monitoring hari ini tidak hanya di Transmart saja. Tim juga mengarah kepada pengusaha Laundry yang berada di Jl. Gunung Agung dan Jl. Buana Kubu yang ditengarai masih menggunakan kantong plastik. Serta di Pasar Agung Jl. Gunung Agung. (W9-totok)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.