Dirjen Badilum Resmikan Masjid Baiturrahim Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Bandarlampung, Warta9.com – Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI Dr H. Herri Swantoro,SH MH, meresmikan Masjid  Baiturrahim yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Kelas 1 Tanjungkarang Bandarlampung, Kamis (23/5/2019.)

Bangunan Masjid Baiturrahim yang sebelumnya adalah Mushola Taufik Rozak ini  dibangun dengan dana sebesar 1 milyar delapan ratus empat puluh empat juta seratus tiga puluh empat ribu rupiah ini yang bersumber dari sumbangan para pegawai PN Tanjungkarang ,para donator dan dari Walikota Bandarlampung Sebesar Rp1 miliar diresmikan langsung oleh Dirjen Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Dr.H.Herri Swantoro.

Ketua Pengadilan Negeri kelas 1A Tanjungkarang Hj. Min Tresnawati dalam laporannya mengatakan bahwa dana ini sebagian dari sumbangan pegawai PN sendiri sedangkan Rp 1 miliar dari Pemkot Bandarlampung.

Dirjen Peradilan Umum sebelum meresmikan masjid mengatakan, dengan  keberadaan masjid ini bisa mencerdaskan mempertebal rasa keimanan bagi yang menggunakannya. Peresmian Masjid Baiturrahim oleh Beliau ditandai dengan penanda tanganan prasasti dan pengguntingan pita,dan kemudian dilanjutkan memberikan santunan puluhan anak pada anak Yatim Piatu serta berbuka puasa bersama

Turut hadir pada acara ini Seketaris Kota Bandarlampung Badri Tamam,  Ketua Pengadilan Tinggi Lampung Bob Said, ketua Pengadilan Tinggi Agama Lampung , ketua Pengadilan Negeri se Lampung, Waka Jati Lampung, Kejari Bandarlampung Forkopimda kota Bandarlampung, dan jajaran Pengadilan Negeri kelas 1A Tanjungkarang. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.