Dinilai Lamban, FBMT Pertanyakan Kinerja Kejari Tulang Bawang

Menggala, Warta9.com – Aliansi LSM Forum Bersama Masyarakat Tulang Bawang (FBMT) mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, terkait laporan FBMT untuk mengusut dugaan perbuatan melawan hukum di Sektariat DPRD Tulang Bawang atas pemutusan listrik Sektariat maupun Rumdis Ketua DPRD.

Selain itu terkait hal pengolaan anggaran listrik, publikasi tahun 2017 hingga 2018 yang masih terhutang pada media cetak, elektronik dan online hingga saat ini belum terbayarkan.

Hal ini dipertayakan salah satu perwakilan Aliansi LSM FBMT Junaidi Arsyad. Ia mengaku semestinya pihak Kejari sudah bekerja untuk menindak lanjuti laporan yang kami masukan pada 27 Desember 2018 dengan nomor 01/LP/Bersama/TB/XII/2018, karena laporan kami sudah satu bulan belum juga di proses.

Dengan begitu nampak jelas Kejari telah main mata, bahkan mereka sendiri yang meminta tempo waktu dua minggu.

“Aliansi FBMT menilai buruknya kinerja Kejari, karena laporan kami hingga saat ini tidak di tindak lanjuti Kejari, hal ini sudah cukup jelas bahwa pengelolaan keuangan Sektariat DPRD Tulang Bawang adanya dugaan penyelewangan anggaran, khususnya pembayaran listrik yang menunggak selama dua tahun, laporan kami belum juga di proses pihak Kejari ada apa dengan ini,” sebut Junaidi kepada warta9.com, Senin (28/01/2019).

Sehinggat pihaknya sangat menyayangkan lambanya tindakan Kejari untuk memperoses laporan tersebut, bagaimana tidak sistem pelaporannya dan sisi lain perusahan media juga dirugikan akan hal ini. Ia melihat ada yang salah terutama terkait berita berbayar yang membuat bengkak pembayaran.

Namun tak sampai disini, ada media yang sudah tidak ada saja masih di bayar mereka, jadi bagai mana dengan SPJ nya? Di sini kalau bukan mempermasalahkan terkait kontrak Advetorial (ADV) para media dikarenakan kontrak tersebut tentunya ada acuanya yaitu yang di keluarkan Dewan Pers dan itu pasti dapat di pertanggung jawabkan.

“Akan tetapi terkait berita berbayar sehingga menumpuk dan menunggak, dan pembuatan SPJ itu patut untuk di periksa. Karna kami punya keyakinan media yang tidak terbit lagi masih di bayarkan. Sekali lagi kami mengingatkan pada Kejari untuk dapat serius sebagai mana diketahui bahwa penanganan terkait korupsi lebih diutamakan karna ini adalah kejahatan luar biasa,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, perbuatan melawan hukum Sekertariat DPRD Tulang Bawang di laporkan Aliansi LSM yang mengatasnamakan Forum Bersama Masyarakat Tulang Bawang (FBMT), kepada Kejaksaan Negeri Menggala.

Laporan surat resmi terhadap Kejari tersebut, sebagai tambahan informasi perbuatan melawan hukum Sekertariat DPRD setempat nomor 01/LP/Bersama/TB/XII/2018 tertanggal 27 Desember 2018 lalu.

Demikian dijelaskan Perwakilan FBMT Junaidi Arsyad, pihaknya mempercayai Kejari Menggala sebagai lembaga penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya dalam penindaklanjuti dugaan penyimpangan penggunaan uang negara atau darah.

“Untuk itu, FBMT mendukung penuh pihak Kejari dengan memberikan tambahan informasi terkait dugaan perbuatan melawan hukum atas pengelolaan atau penggunaan keuangan negara atau daerah,” tegas Junaidi, Selasa (08/01/2019).

Hal ini berdasarkan temuan FBMT adanya indikasi penyelewengan anggaran pada tahun 2017 pada program administrasi perkantoran yang dianggarkan pada APBD 2017 sebesar Rp.13.796.374.450, dan pada APBD Perubahan mendapat tambahan anggaran khususnya untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp.6.400.000.000.

“Dengan begitu penyediaan dana untuk pelayanan administrasi perkantoran pada tahun 2017 sebesar Rp.20.196.374.450.ada indikasi penyelewengan uang negara,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengutarakan, APBD keseluruhan pada sekertariat DPRD pada tahun 2017 sebesar Rp.29 miliar, dan pada APBD Perubahan menjadi Rp.42.925.229.250.

“Anggaran itu terdiri dari tambahan untuk program pelayanan administrasi perkantoran sebesar Rp.7.240.664.000, dan program peningkatan kapasitas lembaga DPRD dan sekertariat DPRD sebesar Rp.5.770.205.250,” ucap dia.

Ditempat terpisah Sekretaris DPRD Badruddin tidak bisa dikonfirmasi terkait indikasi penyelewengan anggaran pada Sekertariat DPRD tersebut. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.