Dikeroyok, Driver Grab Lapor Polisi

Denpasar, Warta9.com – Perseteruan antara taksi konvensional dan taksi online di areal parkir Bandar Udara Ngurah Rai terjadi lagi. Hari Minggu tanggal 17 Maret 2019 pukul 16.30 Wita, korban bernama Edi Saputra alias Ko Edi menerima atau mengalami kekerasan fisik atau penganiayaan.

Kejadian bermula saat si korban hendak menaikan penumpang di areal parkir Bandar Udara, datanglah kedua pelaku yang langsung menegur si korban untuk tidak beroperasi di areal Bandara.

Cek-cok pun terjadi hingga sampai pada akhirnya, si korban menerima perlakuan tindakan yang tidak menyenangkan berupa penganiayaan fisik.

Seketika itu si korban langsung melaporkan kepada pihak berwajib di Polsek Bandar Udara Ngurah Rai yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Sesuai dengan adanya Laporan dengan No : Lp-B/05/III/2019/Bali/Resta Dps/ Polsek Kws Udr, Tanggal 17 Maret 2019, Anggota Polsek langsung menjemput kedua pelaku yang berinisial IWM (34) dan KS (38) tidak jauh dari tempat terjadinya perkara.

Kanit Reskrim Polsek Udara Iptu A.A Suantara menjelaskan pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP. Kedua pelaku sudah menjalani penahanan di Rutan Polsek Udara selama 20 hari dari tanggal 31 Maret s/d 9 April 2019, dan dilakukan perpanjangan dari Kejari Badung selama 40 hari dari tanggal 10 April s/d 19 Mei 2019.

Hingga saat ini penyidik Polsek Udara Polresta Denpasar berhasil merampungkan berkasnya dan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Badung oleh Jaksa Penuntut Umum. Sesuai Surat Kapolsek Udara Ngurah Rai kepada Kepala Kejari Badung No.Pol : B/263/V/2019 Tanggal 13 Mei 2019 perihal pelimpahan tersangka dan barang bukti a.n I Wyn M, dan kawan kawan.

“Sebelum berakhir masa penahanannya berkas kedua tersangka dinyatakan lengkap dan hari ini (14/5/19) kedua tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejari Badung,” kata Kanit Reskrim kepada media.

Dihubungi terpisah melalui sambungan telepon Kapolsek Udara Polresta Denpasar Kompol Agung Budiarto mengatakan pemberkasan kedua tersangka pelaku pengeroyokan sopir grab sudah dinyatakan lengkap, sehingga penyidik melimpahkannya ke Kejari Badung. “Berkas sudah dinyatakan lengkap,” tandasnya. (W9-totok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.