Diduga Tilep Anggaran Sekretariat DPRD, Kejari dan Inspektorat Saling Lempar

Menggala, Warta9.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala dan Inspektorat Pemkab Tulang Bawang saling lempar terkait laporan aliansi LSM Forum Bersama Masyarakat Tulang Bawang (FBMT) atas dugaan perlawanan hukum Sektariat DPRD setempat.

Dimana laporan FBMT dengan nomor 01/LP/Bersama/TB/2018 yang dilaporkan pada 27 Desember 2018 lalu, perihal dugaan penyelewengan dana publikasi tahun anggaran 2018 dan pengelolaan dana listrik kantor Sekretariat DPRD serta Rumah Dinas Ketua DPRD dari tahun 2017-2018.

Dana tersebut diduga tidak dibayarkan hingga dilakukan pemutusan oleh PLN beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapan aliansi LSM FBMT saat mempertanyakan laporan kepada pihak Kejaksan, Rabu (30/01/2019).

Menurut salah satu perwakilan FBMT Junaidi Arsyad, sebelumnya pihak pelapor yang mengatas namakan dari FBMT pada 15 Januari 2019 lalu mendatangi Kejaksaan untuk mempertanyakan laporan pihaknya. Akan tetapi Kejaksaan meminta waktu paling lambat dua minggu karena masih dalam proses pemeriksaan.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan Kejaksaan tidak ada kesimpulan dan terkesan lempar tangga antara Kejaksaan dengan pihak Inspektorat.

“Kejaksaan mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat dan menunggu hasil pemeriksaan, hasil koordinasi Kejaksaan belum menerima laporan atau berkas dari Inspektorat,”katanya.

“Kejaksaan mengakui sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat melalui Inspektorat, baik secara tertulis maupun secara lisan, tapi sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil keterangan dari Ispektorat setempat,” jelas Junaidi, Kamis (31/01/2019).

Ketua LSM Batik Nawi menyatakan, bahwa pernyataan pihak Kejaksaan merupakan pembohongan publik dan tidak benar. Ia sangat menyayangkan pernyataan Kejaksaan yang mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat. Itu bohong besar, semestinya sebagai penengak hukum tidak berkata bohong.

“Kami liansi LSM FBMT sudah mendatangi Inspektorat, ternyata hingga detik ini belum ada laporan tertulis dan lisan dari Kejaksaa, masalah laporan LSM yang menduga adanya perbuatan melawan hukum di sekretariat DPRD Tulang Bawang,” tegas Nawi membantah peryataan Kejaksaan Menggala.

Sementara Irban IV Inspektorat Ketut Agus Tomi menengaskan, hingga detik ini belum ada laporan resmi atau lisan yang di sampaikan pihak Kejaksaan kepada pihaknya terkait dugaan melawan hukum di Sekretariat DPRD.

“Jika Kejaksaan mendatangi Inspektorat itu benar, akan tetapi kedatangan Kejasaan ke kantor Inspektorat untuk mengikuti rapat bulanan pembentukan Panitian Kerja Sama (PKS) TPAD, APIP dan APH wilayah Tulang Bawang, dan bukan membahas persoalan masalah perlawan hukum Sektariat DPRD,” tegas Ketut.

Sisi lain Sekretaris Inspektorat Suryadi mengungkapkan, persoalan terkait dugaan melawan hukum di Sekretariat DPRD Tulangbawang sudah tak heran lagi.

“Sebelum persoalan DPRD ini mencuat di media kami juga sudah beberapa kali memanggil mereka untuk memberikan bukti bukti SPj, anehnya mereka selalu menunda nunda,” papar Suryadi. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.