Diduga Korupsi, Mantan Kakam Ditahan Kejaksaan

Foto: echanews.com

Menggala, Warta9.com – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang melakukan penahanan terhadap Mantan Kepala Kampung Tiyuh Toho (desa tua) Kecamatan Menggala, Selasa 30 April 2019. Dia ditahan atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana kampung (ADK) pada tahun 2015-2016.

Kasi Intelijen Kejaksaan Tulang Bawang Akhmad Rafliansyah mengatakan, penahanan terhadap tersangka inisial AR, guna kepentingan penyidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana kampung (ADK) tahun anggaran tahun 2015 dan 2016.

Pihaknya memastikan akan bekerja profesional dalam menangani perkara tersebut. “Sebelumnya kami sudah melakukan proses penyelidikan dengan menghadirkan beberapa saksi untuk mengumpulkan data, sebelum kami melakukan penahanan terhadap tersangka AR,” tutupnya.

Hingga kini pihak Kejaksaan belum menyebutkan berapa jumlah anggaran desa yang diduga diselewengkan mantan kades tersebut sampai berita ini diturunkan. (Wan/ds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.