Diduga Bandar Narkoba, Oknum Pegawai Honorer Dibekuk Polisi

Bandarlampung, Warta9.com – Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial DN (30) warga Jalan Imam Bonjol, Gang Swadaya, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat (TKB), Bandarlampung, diringkus polisi dikarenakan terbukti melakukan transaksi narkoba, pada Selasa (29/5).

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, pelaku diringkus anggotanya dikarenakan sering bertransaksi narkoba di depan Museum Lampung. “Mendapatkan informasi itu, anggota kami langsung melakukan pengintaian dan selang tidak beberapa lama kami meringkusnya,” ujarnya saat ekspose di Mapolresta, Kamis (7/6).

Dari penangkapan DN (30), polisi melakukan pengembangan dan selang satu hari tepatnya pada Rabu (30/5), polisi juga berhasil meringkus GR (29) warga Dusun Harapan Jaya, Kabupaten Pesawaran, yang merupakan salah satu pegawai honorer keuangan Pemkot Bandarlampung.

“Tersangka (GR), kita ringkus ketika sedang berada di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyalahgunaan transaksi narkoba,” jelas Murbani sapaan-akrabnya.

Hasil dari penangkapan kedua pelaku ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,37 gram, satu paket besar sabu seberat 8,2 gram, 16 paket sedang sabu 7,36 gram, empat paket kecil sabu 0,88 gram, satu buah timbangan digital.

“Dua pelaku ini masih dalam pengembangan kami, dikarenakan kami masih mencari salah satu rekan mereka yang lainnya berinisial RG,” terangnya. (W9-Ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.