Di Bali, Tabloit Barokah Serbu Tiga Wilayah Singaraja

Buleleng Bali, Warta9.com – Tabloid Indonesia Barokah ditemukan beredar di Kabupaten Buleleng, Bali. Ada tiga wilayah yang menerima kiriman paket tabloid tersebut, yakni Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dan Sukasada.

Dari ketiga Kecamatan itu, ada sembilan kiriman paket dari Tulung Agung, Jawa Timur, satu sudah diterima. Sementara delapan paket belum terdistribusi.

Informasi yang berhasil dihimpun, tiga wilayah yang menerima kiriman tabloid melalui Kantor Pos Singaraja itu, rata rata memiliki penduduk beragama Islam. Sebab, di wilayah itu terdapat masjid besar serta pondok pesantren.

Seijin Kapolres, AKBP Suratno, Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya, Sabtu (2/2) mengatakan, terkait peredaran tabloid yang terindikasi mengarah kepada tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) telah ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Buleleng.

Dalam hal ini, pihaknya baru sebatas koordinasi dengan Kantor Pos Singaraja dan mengumpulkan data terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah tersebut. Sementara, tabloid yang sudah terdistribusi dan paket yang belum dikirim, pihaknya belum memberikan penjelasan terhadap tindak lanjut temuan itu.

“Kami baru koordinasi dan memang sudah terlanjur beredar dan ada yang belum. Apa tindak lanjut, kami akan lapor ke pimpinan dulu seperti apa perintahnya nanti kita tunggu saja,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, Bawaslu Pusat dan Provinsi telah memerintahkan agar pihkanya memantau peredaran Tabloid Indonesia Barokah tersebut.

Itu setelah Tabloid Indonesia Barokah pada Senin (28/1) lalu didistribusikan ke Pondok Pesantren di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, di Jalan Pantai Lingga, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, di Desa Panji Anom, dan Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada.

Sehingga data peredaran itu sudah dicatat dan diteruskan sebagai laporan ke Bawaslu Bali dan ke Bawaslu Pusat. Dan sesuai instruksi Sentra Gakkumdu dan Bawaslu Pusat, bawaslu di daerah diminta mengawasi peredaran tabloid tersebut. Intruksi lebih lanjut belum diterima, sehingga pihkanya hanya melakukan pemantauan saja.

“Kami hanya ditugaskan mengawasi berapa banyak dan ke mana saja beredarnya. Kalau soal konten yang terindikasi dugaan pidana pemilu itu kami belum bisa beri komentar,” pungkasnya. (W9-fendi)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.