Densus 88 dan Anggota Polsek Kadaton Amankan Rinto, Tersangka Berencana Amaliyah Bom Bunuh Diri

Bandarlampung, Warta9.com – Anggota Densus 88 dan Polsekta Kedaton Polresta Bandarlampung mengamankan tersangka seorang pemuda Rinto Sugianto alias Putra Syuhada, warga Kelurahan Panengahan Kedaton Bandarlampung, Sabtu (9/2/2019) sore.

Tersangka Rinto diamankan terkait pengancaman rencana “Amaliyah Bom” di markas Kepolisian Lampung dan Jakarta oleh pok Medsos Abu Hamzah.

Dilaporkan oleh Polsek Kadaton AKP Mutholib ke Kapolda Lampung, bahwa pada Sabtu tanggal 9 Maret 2019, atas inisiatif pribadi orang tua Rinto, bernama Teguh, dengan menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Kedaton dan personel Densus 88 AT untuk melaporkan keberadaan anaknya yang sudah berada di rumah, setelah sekian lama menghilang.

Mendapat laporan dari orang tuannya, maka tim segera menjemput dan mengantarkan Teguh orang tua dari Rinto alias Putra Suhada, ke Polsek Kedaton, dengan maksud melaporkan anaknya yang bernama Rinto yang berpaham/aliran Islam garis keras. Supaya anaknya yang bernama Rinto diamankan sebelum melakukan tindakan ke arah teror yang dapat menyebabkan dirinya meninggal dunia.

Identitas antara orang tua dan anak berbeda Orangtua Rinto bernama Teguh (57), pekerjaan Buruh Harian Lepas,
Alamat Jl. Dr. Sutomo No. 86 Rt. 001 Rw. 003 Kel. Penengahan Kec. Tanjungkarang Pusat.

Sedangkan tersangka Rinto Sugianto, lahir Bandarlampung 19 November 1996,
Alamat : Jl. Sam Ratulangi Gg. Suhada Rt. 02 Lk. 02 Kel. Penengahan Raya Kec. Kedaton Bandarlampung.

Atas dasar laporan intelijen Densus 88 AT dan permintaan orang tua tersangka, maka pukul 17.00 WIB di bawah pimpinan Kapolsek Kedaton AKP. Mutholib dan tim Densus 88 AT mendatangi rumah Rinto dan langsung mengamankan target yang beralamat di rumah nya di Jl. Sam Ratulangi Gg. Suhada Rt. 02 Lk. 02 Kel. Penengahan Raya Kec. Kedaton Bandarlampung.

Dari Interogasi awal bahwa barang yang diduga Bom dengan campuran Potasium Klorat, Switching On Off disimpan di atas loteng sebelah rumahnya/rumah tetangga nya bernama Lubis.

Kini anggota Densus 88 bersama dengan Kapolsek Kedaton mengamankan TKP/sterilisasi lingkungan. Tersangka Rinto sudah diamankan di Polsek Kadaton. Sedangkan barang bukti yang diduga bom diamankan Unit Jibom untuk dilakukan pengamanan BB. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.