Dandim 0424 Tanggamus Terima Senjata Rakitan Ilegal dari Masyarakat

Tanggamus, Warta9.com – Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arh Anang Hasto Utomo, mengapresiasi kepada warga Tanggamus yang telah menyerahkan senjata api rakitan jenis pistol 2 pucuk dan satu pucuk senapan locok yang diserahkan secara sukarela. Masyarakat menyerahkan kepada,vDan Unit Intel Kodim 0424/Tanggamus, di aula Sudirman Makodim 0421/Tanggamus, Kamis (17/1/2019).

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Komandan Korem 043/Gatam kepada seluruh masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan mereka secara sukarela.

Letkol Arh Anang menjelaskan, penyerahan satu senjata api ini merupakan bentuk penggalangan anggota Kodim 0424/Tanggamus kepada masyarakat dengan memberikan sosialisasi, terkait dengan bahaya kepemilikan senjata illegal dan mencegah perburuan liar dan tindakan pencurian dengan kekerasan di wilayah Tanggamus. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.